Pemprov Lakukan Pencegahan Korupsi Secara Konsukuen
SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengingatkan kepada seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim, mulai dari staf hingga pimpinan SKPD, agar dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan senantiasa mempedomani Instruksi Presiden Nomor 5/2004.Inpres Nomor 5/2004 berisi tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dalam Inpres tersebut, jajaran pemerintah daerah diminta untuk menerapkan prinsip good governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang baik. “Prinsip good governance mengajarkan kepada kita untuk senantiasa taat hukum, transparan, akuntabel dan responsif dalam melaksanakan tugas sehari-hari di lingkungan instansi,” ujar Awang Faroek, Rabu (15/1).
Hal itu sejalan dengan upaya Pemprov mewujudkan Kaltim sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). Dengan ZI-WBK yang telah dicanangkan sejak 2012 lalu, kata Awang Faroek, maka Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan pencegahan korupsi secara konsekuen dengan langkah-langkah strategis di bidang penegakan hukum.
Selanjutnya, melakukan harmonisasi penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang pemberantasan korupsi dan sektor terkait lainnya. Meningkatkan upaya pendidikan dan budaya anti korupsi, serta meningkatkan koordinasi dalam rangka mekanisme pelaporan pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi.
“Pencanganan ZI-WBK di Kaltim juga mendapatkan apresiasi dan pujian dari Kementerian PAN-RB, karena untuk pertama kalinya di Indonesia komitmen pemberantasan korupsi ini dilakukan bersama-sama antara jajaran Pemprov dengan instansi vertikal, BUMN/BUMD dan TNI/Polri, serta kabupaten/kota,” jelas Awang Faroek.
Melalui upaya-upaya tersebut, sambung dia, ternyata secara langsung berdampak positif pada penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) secara berturut-turut lima kali sejak 2009. Bahkan untuk 2013 Kaltim memperoleh predikat ”B Plus”.
Selain itu, dampak lainnya dalam hal akuntabilitas dan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang semakin membaik, sehingga di penghujung 2013 Kaltim mampu mencapai target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Tentunya, opini WTP ini sungguh sangat membanggakan, dan harus dapat kita pertahankan untuk tahun-tahun ke depan. Sama halnya dengan LAKIP harus kita pertahankan dan tingkatkan lagi. Dengan kerja keras dan kekompakan dari seluruh jajaran Pemprov, saya yakin hal itu bisa terwujud dan Kaltim sebagai Island of Integrity benar-benar akan terwujud,” pungkasnya. (her/hmsprov)
28 Desember 2018 Jam 19:14:04
Pemerintahan
26 November 2020 Jam 22:07:18
Pemerintahan
17 Juli 2018 Jam 19:58:48
Pemerintahan
26 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Oktober 2021 Jam 21:03:46
Pemerintahan
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 Juni 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
11 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
02 April 2019 Jam 22:40:39
Pendidikan
26 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perpustakaan
11 Juni 2019 Jam 20:02:57
Penanggulangan Bencana