Kalimantan Timur
Wujudkan Kaltim sebagai ZI-WBK

Pemprov Lakukan Pencegahan Korupsi Secara Konsukuen

SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengingatkan kepada seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim, mulai dari staf hingga pimpinan SKPD, agar dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan senantiasa mempedomani Instruksi Presiden Nomor 5/2004.Inpres Nomor 5/2004 berisi tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dalam Inpres tersebut, jajaran pemerintah daerah diminta untuk menerapkan prinsip good governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang baik. “Prinsip good governance mengajarkan kepada kita untuk senantiasa taat hukum, transparan, akuntabel dan responsif dalam melaksanakan tugas sehari-hari di lingkungan instansi,” ujar Awang Faroek, Rabu (15/1).
Hal itu sejalan dengan upaya Pemprov mewujudkan Kaltim sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). Dengan ZI-WBK yang telah dicanangkan sejak 2012 lalu, kata Awang Faroek, maka Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan pencegahan korupsi secara konsekuen dengan langkah-langkah strategis di bidang penegakan hukum.
Selanjutnya, melakukan harmonisasi penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang pemberantasan korupsi dan sektor terkait lainnya. Meningkatkan upaya pendidikan dan budaya anti korupsi, serta meningkatkan koordinasi dalam rangka mekanisme pelaporan pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi.
“Pencanganan ZI-WBK di Kaltim juga mendapatkan apresiasi dan pujian dari Kementerian PAN-RB, karena untuk pertama kalinya di Indonesia komitmen pemberantasan korupsi ini dilakukan bersama-sama antara jajaran Pemprov dengan instansi vertikal, BUMN/BUMD dan TNI/Polri, serta kabupaten/kota,” jelas Awang Faroek.
Melalui upaya-upaya tersebut, sambung dia, ternyata secara langsung berdampak positif pada penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) secara berturut-turut lima kali sejak 2009.  Bahkan untuk 2013 Kaltim memperoleh predikat ”B Plus”.
Selain itu, dampak lainnya dalam hal akuntabilitas dan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang semakin membaik, sehingga di penghujung 2013 Kaltim mampu mencapai target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Tentunya, opini WTP ini sungguh sangat membanggakan, dan harus dapat kita pertahankan untuk tahun-tahun ke depan. Sama halnya dengan LAKIP harus kita pertahankan dan tingkatkan lagi. Dengan kerja keras dan kekompakan dari seluruh jajaran Pemprov, saya yakin hal itu bisa terwujud dan Kaltim sebagai Island of Integrity benar-benar akan terwujud,” pungkasnya. (her/hmsprov)


 

Berita Terkait
Government Public Relation