SAMARINDA - Program pembangunan mini ranch oleh pemerintah, secara bertahap terus diwujudkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan(DPKH) Kaltim dengan dukungan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) terkait.
Salah satunya, dukungan lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dalam hal dukungan kebijakan melalui penerbitan peraturan daerah (perda) terkait ketersediaan lahan peternakan.
"Tadi sudah disampaikan Kepala Dinas Peternakan kepada DPRD. Mumpung ini masa pembahasan RTRW Provinsi Kaltim yang baru," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi saat Expo Bulan Bhakti Peternakan dan Kesehatan Hewan 2022, Rabu 28 September 2022.
Menurut mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ini, usulan ketersediaan lahan khusus subsektor peternakan oleh Dinas PKH ke DPRD Kaltim sangat strategis.
Mengingat hingga saat ini lanjutnya, seluruh subsektor bidang pertanian dalam arti luas, dipastikan memiliki kawasan khusus yang secara sah diakui dalam peraturan, kecuali subsektor peternakan.
Dan yang terjadi selama ini ungkap Riza, kegiatan peternakan bukan lahan khusus ternak tetapi memanfaatkan lahan-lahan atau kawasan pertanian tanaman pangan, kebun-kebun masyarakat, perkebunan sawit dan eks lahan tambang batu bara maupun kawasan lainnya.
Dampaknya lanjut Pj Sekda lagi, produksi ternak Kaltim masih sedikit karena keterbatasan lahan atau tidak adanya lahan khusus diperuntukkan bagi kegiatan usaha peternakan.
Kondisi ini bagi Asisten Administrasi Umum Sekda Kaltim ini harus diubah, sebab Kaltim memiliki keunggulan wilayah dan lahan yang potensial untuk kegiatan peternakan.
Karena itu, ujarnya, melalui pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim baru oleh DPRD Kaltim saat ini, maka Pemerintah Provinsi Kaltim minta dialokasikan lahan khusus peternakan dalam Perda Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim nantinya.
"Jadi Pak Ketua Komisi II, nantinya tidak lagi mini ranch-mini ranch, tapi kita akan kembangkan big ranch bahkan giant ranch," pungkas Riza seraya meminta Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listianto untuk serius memperjuangkan lahan peternakan masuk dalam Ranperda RTRW Provinsi Kaltim.
Mini ranch yang dibangun saat ini kolaborasi Dinas PKH dengan masyarakat (kelompok tani ternak) maupun perusahaan kisaran seluas 4 hektare hingga maksimal 35 hektar dengan memanfaatkan lahan milik perusahaan.(yans/sul/adpimprov kaltim)
20 September 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
10 Mei 2022 Jam 21:46:14
Peternakan
15 Oktober 2019 Jam 22:24:35
Peternakan
17 Februari 2019 Jam 19:21:46
Peternakan
11 November 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
17 November 2017 Jam 11:02:42
Peternakan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 Maret 2022 Jam 23:11:04
Rapat Koordinasi Pemerintah
02 Januari 2018 Jam 09:57:43
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pesta Rakyat
20 Desember 2022 Jam 07:01:49
Gubernur Kaltim
27 April 2023 Jam 14:37:48
Wakil Gubernur Kaltim