SAMARINDA --- Tahun 2020 ini, monitoring dan evaluasi (Monev) pengarusutamaan gender (PUG) dilaksanakan melalui pengisian aplikasi APE (Anugerah Parahita Ekapraya) yang ditangani langsung oleh Kementerian PPPA. Hasil akhirnya terpetakan pemenuhan tujuh prasyarat awal PUG dalam level atau tingkatan Pratama, Madya, Utama dan Mentor.
.
Deputi Kesetaraan Gender Kemen PPPA Agustina Erni menyampaikan Indeks PUG merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kemajuan pelaksanaan PUG pada suatu Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
.
“Angka indeks digunakan untuk menentukan peringkat dari aspek yang diukur seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) digunakan untuk menentukan level pembangunan suatu negara atau menentukan peringkat K/L dan Pemda tentang keberasilan dalam pelaksanaan PUG,” ujarnya pada kegiatan Monev PUG, di Ruang Rapat Rapetada Bappeda Kaltim, Senin (9/3/2020).
.
Selain itu, menentukan fokus perhatian dalam pendampingan atau fasilitasi KPP PA kepada K/L dan Pemda menjadi masukan untuk penyusunan program kerja KPPPA. Penentuan nilai indeks juga memiliki bobot yang berbeda. Bobot dimensi prasyarat 65 persen dan bobot dimensi pelaksanaan 35 persen.
.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mengatakan, perlu diinformasikan terkait penghargaan APE sebagai wujud keberhasilan pembangunan pemberdayaan perempuan dan pelaksanaan PUG, Pemprov Kaltim telah meraih tingkat Pratama (2011), Madya (2012), Madya (2013), 2014 dan 2015 tidak ada evaluasi dari KPPPA, lalu tahun 2016 peringkat Pratama dan 2018 peringkat Madya.
.
“Diharapkan tahun 2020 ini bisa meraih Peringkat Utama. Namun, ini hanya bisa terwujud dengan peran dan partisipasi aktif pemerintah kabupaten dan kota. Daerah yang telah meraih peringkat Utama pada 2018 lalu Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
.
Sementara kabupaten/kota yang lain, informasi dari kementerian telah melakukan pengisian namun nilainya masih belum memenuhi.
.
"Namun kami yakin di tahun 2020 akan ada peningkatan jumlah kabupaten dan kota yang meraih penghargaan APE. Tentunya dengan partisipasi aktif dari anggota Pokja PUG kabupaten dan kota," ungkapnya.
.
Diinformasikan, BPS merilis data Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim dari tahun ke tahun menunjukkan ada peningkatan yang cukup signifikan, pada tahun 2017 untuk IPG sebesar 85.62, pada tahun 2018 sebesar 85.63. Sementara pada tahun 2019 meningkat menjadi 85.98. Meskipun mengalami peningkatan, namun Kaltim masih berada dibawah Kalimantan Utara (87) dan di bawah nilai IPG nasional (91.07).
.
Sehingga, pemenuhan tujuh prasyarat PUG sebagai prasyarat awal yang menjadi dasar bagi terlaksananya PUG di semua sektor mutlak harus dilakukan.
.
Halda menegaskan, bahwa Monev PUG dilakukan bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan APE.
.
"Tetapi pemenuhan hak laki-laki dan perempuan dapat dilaksanakan secara optimal demi terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di Kaltim," ujarnya.(yans/her/humasprovkaltim)
23 Juli 2021 Jam 22:40:46
Berita Acara
24 September 2020 Jam 20:13:36
Berita Acara
09 November 2021 Jam 14:04:39
Berita Acara
25 Maret 2020 Jam 13:19:27
Berita Acara
19 Juli 2021 Jam 15:43:15
Berita Acara
26 November 2021 Jam 14:46:34
Berita Acara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
03 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
04 Desember 2016 Jam 00:00:00
Hari Nasional
28 September 2021 Jam 19:53:12
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan