SAMARINDA --- Tahun 2020 ini, monitoring dan evaluasi (Monev) pengarusutamaan gender (PUG) dilaksanakan melalui pengisian aplikasi APE (Anugerah Parahita Ekapraya) yang ditangani langsung oleh Kementerian PPPA. Hasil akhirnya terpetakan pemenuhan tujuh prasyarat awal PUG dalam level atau tingkatan Pratama, Madya, Utama dan Mentor.
.
Deputi Kesetaraan Gender Kemen PPPA Agustina Erni menyampaikan Indeks PUG merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kemajuan pelaksanaan PUG pada suatu Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
.
“Angka indeks digunakan untuk menentukan peringkat dari aspek yang diukur seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) digunakan untuk menentukan level pembangunan suatu negara atau menentukan peringkat K/L dan Pemda tentang keberasilan dalam pelaksanaan PUG,” ujarnya pada kegiatan Monev PUG, di Ruang Rapat Rapetada Bappeda Kaltim, Senin (9/3/2020).
.
Selain itu, menentukan fokus perhatian dalam pendampingan atau fasilitasi KPP PA kepada K/L dan Pemda menjadi masukan untuk penyusunan program kerja KPPPA. Penentuan nilai indeks juga memiliki bobot yang berbeda. Bobot dimensi prasyarat 65 persen dan bobot dimensi pelaksanaan 35 persen.
.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mengatakan, perlu diinformasikan terkait penghargaan APE sebagai wujud keberhasilan pembangunan pemberdayaan perempuan dan pelaksanaan PUG, Pemprov Kaltim telah meraih tingkat Pratama (2011), Madya (2012), Madya (2013), 2014 dan 2015 tidak ada evaluasi dari KPPPA, lalu tahun 2016 peringkat Pratama dan 2018 peringkat Madya.
.
“Diharapkan tahun 2020 ini bisa meraih Peringkat Utama. Namun, ini hanya bisa terwujud dengan peran dan partisipasi aktif pemerintah kabupaten dan kota. Daerah yang telah meraih peringkat Utama pada 2018 lalu Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
.
Sementara kabupaten/kota yang lain, informasi dari kementerian telah melakukan pengisian namun nilainya masih belum memenuhi.
.
"Namun kami yakin di tahun 2020 akan ada peningkatan jumlah kabupaten dan kota yang meraih penghargaan APE. Tentunya dengan partisipasi aktif dari anggota Pokja PUG kabupaten dan kota," ungkapnya.
.
Diinformasikan, BPS merilis data Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim dari tahun ke tahun menunjukkan ada peningkatan yang cukup signifikan, pada tahun 2017 untuk IPG sebesar 85.62, pada tahun 2018 sebesar 85.63. Sementara pada tahun 2019 meningkat menjadi 85.98. Meskipun mengalami peningkatan, namun Kaltim masih berada dibawah Kalimantan Utara (87) dan di bawah nilai IPG nasional (91.07).
.
Sehingga, pemenuhan tujuh prasyarat PUG sebagai prasyarat awal yang menjadi dasar bagi terlaksananya PUG di semua sektor mutlak harus dilakukan.
.
Halda menegaskan, bahwa Monev PUG dilakukan bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan APE.
.
"Tetapi pemenuhan hak laki-laki dan perempuan dapat dilaksanakan secara optimal demi terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di Kaltim," ujarnya.(yans/her/humasprovkaltim)
22 April 2021 Jam 22:57:43
Berita Acara
20 Oktober 2020 Jam 22:00:55
Berita Acara
11 Februari 2020 Jam 20:19:02
Berita Acara
10 Maret 2020 Jam 08:49:36
Berita Acara
14 November 2020 Jam 12:15:23
Berita Acara
18 Maret 2020 Jam 07:03:38
Berita Acara
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
18 April 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Agustus 2019 Jam 05:49:21
Insfrakstuktur
10 April 2023 Jam 15:19:05
Ibu Kota Negara
23 Mei 2018 Jam 10:11:01
Pengumuman
19 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan