SAMARINDA - Pemprov Kaltim akan mengambil inisiatif untuk menertibkan anak-anak penjual koran di persimpangan jalan. Penertiban ini akan dilakukan karena menjual koran di jalanan bisa dinilai mempekerjakan anak. Langkah tegas ini harus dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan terwujudnya Kota Layak Anak dan mengurangi jumlah anak usia sekolah yang bekerja di jalanan.
Siapa saja yang mempekerjakan anak termasuk menjual koran akan diberi sanksi. Baik orang tua maupun perusahaan yang mempekerjakan anak-anak itu. Hingga saat ini penjual koran di persimpangan jalan masih didominasi anak-anak.
“Selain menertibkan anak jalanan, gelandangan pengemis dan pengamen, kami juga akan menertibkan anak-anak yang berjualan koran di persimpangan jalan. Tetapi, tentu bekerjasama dengan masing-masing instansi terkait di lingkungan Pemprov Kaltim maupun kabupaten/kota, sehingga penertiban tersebut tidak memberikan dampak penurunan penjualan koran. Karena tujuan penertiban ini adalah untuk menyelamatkan anak-anak kita,” kata Kepala Dinas Sosial Kaltim Siti Rusmalia Idrus di Samarinda, Ahad (8/5).
Penertiban akan dikordinasikan dengan semua pihak, termasuk perusahaan koran, sehingga tidak bertolak belakang dengan keinginan pemerintah agar tidak ada lagi anak-anak yang bekerja di jalanan, termasuk menjual koran.
Melalui penertiban tersebut diharapkan ada solusi lain untuk lokasi khusus penjualan koran yang tidak perlu dilakukan di persimpangan jalan, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum. Tetapi tetap tidak mempekerjakan anak. Penanganan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan tahun ini.
“Kita ingin sama-sama berbuat untuk mendukung pertumbuhan anak-anak agar tidak menjadi pekerja di jalanan. Pemerintah sudah berupaya memberikan dukungan, melalui program beasiswa dan Wajib Belajar 12 Tahun yang telah dilaksanakan selama kepemimpinan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, sehingga diharapkan ini dapat dipahami bersama,” jelasnya. (jay/sul/humasprov
17 Desember 2019 Jam 14:22:16
Sosial
24 Juli 2013 Jam 00:00:00
Sosial
01 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
06 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
03 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Sosial
06 November 2019 Jam 23:32:27
Sosial
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
27 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
08 Juli 2021 Jam 21:18:52
Kesehatan
01 Juni 2019 Jam 13:23:48
Kegiatan Silaturahmi
24 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Juli 2022 Jam 08:16:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan