SAMARINDA- Mewujudkan Pemerintahan Desa yang professional dan mendukung Nawa Cita yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Pemerintah Kabupaten diminta untuk memberikan pelatihan kepada calon kepala desa di masing-masing kabupaten di Kaltim.
Karena itu, ada tiga yang harus diketahui Pemerintah Desa dalam membangun desa, yaitu tentang kepemimpinan desa. Pertama, pemimpin desa jangan berpikir apa adanya. Kepemimpinan yang berprinsip apa adanya tentu tidak cocok di pemerintah desa, karena kreatifitas tidak ada. Kedua, kepemimpinan desa yang otoriter. Kepemimpinan ini cenderung sesuka pemimpin dalam melaksanakan pemerintahan. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang desa menghendaki adanya demokrasi. Ketiga, visioner. Kepemimpinan yang visioner diperlukan di pemerintahan desa, agar etos kerja yang dimiliki mampu membangun desa lebih baik.
“Kewenangan UU tentang desa sangat mendukung pengembangan desa, sehingga perlu adanya kepala desa yang professional dalam pemerintahan desa ke depan,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim M Jauhar Efendi dikonfirmasi di Samarinda, Kamis (24/3).
Meskipun dalam Undang-Undang desa menyatakan bahwa pendidikan untuk menjadi Kepala Desa adalah minimal lulus dijenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tetapi, diharapkan dengan banyaknya beban kerja yang diberikan kepada Pemerintah Desa, maka diperlukan Kepala Desa yang berkualitas atau professional.
Undang-Undang sangat jelas menegaskan di Negara ini tentang desa agar demokrasi. Karena itu, ke depan di Kaltim diharapkan Pemerintah Kabupaten dapat kreatif dalam membangun perdesaan, khususnya dalam meningkatkan kualitas SDM Kepala Desa.
“Misal membuka kursus atau pelatihan kepemimpinan calon kepala desa. Karena, kita sadar sangat banyak putra-putri Kaltim di desa-desa yang lulus sarjana mampu menjadi kepala desa. Tetapi tidak mendapatkan tempat yang tepat. Karena, ke depan diharapkan pemilihan kepala desa menjadi ajang kompetisi yang berkualitas dalam membangun desa lebih baik,” jelasnya.(jay/hmsprov)
21 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Juni 2017 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 April 2019 Jam 08:28:35
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 November 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 Januari 2020 Jam 08:43:01
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10 September 2018 Jam 18:28:33
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
15 Oktober 2019 Jam 22:03:49
Kegiatan Pemerintah
01 September 2019 Jam 22:13:31
Kegiatan Silaturahmi
21 Mei 2020 Jam 21:43:07
Perkebunan
30 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
05 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan