Kalimantan Timur
Wujudkan Pemerintahan Desa Profesional

SAMARINDA- Mewujudkan Pemerintahan Desa yang professional dan mendukung Nawa Cita yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Pemerintah Kabupaten diminta untuk memberikan pelatihan kepada calon kepala desa di masing-masing kabupaten di Kaltim.

Karena itu, ada tiga yang harus diketahui Pemerintah Desa dalam membangun desa, yaitu tentang kepemimpinan desa. Pertama, pemimpin desa jangan berpikir apa adanya. Kepemimpinan yang berprinsip apa adanya tentu tidak cocok di pemerintah desa, karena kreatifitas tidak ada. Kedua, kepemimpinan desa yang otoriter. Kepemimpinan ini cenderung sesuka pemimpin dalam melaksanakan pemerintahan. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang desa menghendaki adanya demokrasi. Ketiga, visioner. Kepemimpinan yang visioner diperlukan di pemerintahan desa, agar etos kerja yang dimiliki mampu membangun desa lebih baik.

“Kewenangan UU tentang desa sangat mendukung pengembangan desa, sehingga perlu adanya kepala desa yang professional dalam pemerintahan desa ke depan,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim M Jauhar Efendi dikonfirmasi di Samarinda, Kamis (24/3).

Meskipun dalam Undang-Undang desa menyatakan bahwa pendidikan untuk menjadi Kepala Desa adalah minimal lulus dijenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tetapi, diharapkan dengan banyaknya beban kerja yang diberikan kepada Pemerintah Desa, maka diperlukan Kepala Desa yang berkualitas atau professional.

Undang-Undang sangat jelas menegaskan di Negara ini tentang desa agar demokrasi. Karena itu, ke depan di Kaltim diharapkan Pemerintah Kabupaten dapat kreatif dalam membangun perdesaan, khususnya dalam meningkatkan kualitas SDM Kepala Desa.

“Misal membuka kursus atau pelatihan kepemimpinan calon kepala desa. Karena, kita sadar sangat banyak putra-putri Kaltim di desa-desa yang lulus sarjana mampu menjadi kepala desa. Tetapi tidak mendapatkan tempat yang tepat. Karena, ke depan diharapkan pemilihan kepala desa menjadi ajang kompetisi yang berkualitas dalam membangun desa lebih baik,” jelasnya.(jay/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation