Kalimantan Timur
Wujudkan Pemimpin Perubahan Melalui Pola Baru

Diklat PIM IV Angkatan I

SAMARINDA-Mulai tahun ini Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM) IV angkatan I akan menggunakan pola baru, sesuai Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (Perkalan) Nomor 13/2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat PIM IV.

Diharapkan, melalui pola baru tersebut, Pemprov Kaltim dapat menciptakan pemimpin yang mampu melakukan perubahan, terutama perubahan di lingkungan instansi mereka bekerja.  

“Mulai tahun ini pola Diklat PIM akan diubah. Orientasinya adalah mewujudkan pemimpin perubahan. Perubahan yang bukan sekedar perubahan, tapi perubahan yang mampu mempercepat proses program pembangunan di daerah. Kita tidak akan bisa mengejar kemajuan, apabila selalu menggunakan pola lama,” kata Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim H Syafruddin Pernyata usai membuka Diklat PIM IV Angkatan I di Aula Bandiklat Kaltim Samarinda Seberang, Selasa (25/3).

Lanjut Syafrudin, jika terus menerapkan pola lama, maka Pemprov Kaltim tidak akan bisa mengejar kemajuan. Karena itu, Pemprov Kaltim harus berlari dengan perubahan pola kepemimpinan.  

Seharusnya, keberhasilan diklat tidak hanya dihasilkan karena kecerdasan dan kepiawaian para mentor, tetapi karena perubahan pola yang lebih cenderung mengandalkan kemampuan peserta pelatihan. Misal,  jika dalam pola lama peserta diklat harus membuat kertas kerja perorangan (KKP) seperti makalah, peserta bisa membuatnya dengan melakukan copy paste, maka sekarang hal itu tidak boleh lagi terjadi.

"Dengan pola baru, peserta harus bisa membuat dan merancang atau mendesain perubahan di tempat dia bekerja," kata Syafrudin.

Mereka harus bisa melihat apa yang menjadi sisi-sisi lemah dalam pengelolaan kearsipan di kantor masing-masing. Mereka harus bisa melakukan perubahan dan harus bisa mendiskusikan hal itu dengan mentor yang membimbing. Jika perubahan sistem tersebut disepakati dan didukung pemimpin di tempat dia bekerja, maka selanjutnya akan dilihat hasilnya bagaimana ke depan.

Setelah diketahui hasil tersebut selama pelatihan, maka didiskusikan kembali apa yang harus dilakukan untuk perubahan dalam program kerja di kantor tersebut bersama pemimpin kantor mereka. Jika hasilnya baik, maka peserta akan dinyatakan lulus diklat.

Dari pola baru ini, jadwal diklat mengalami perubahan. Jika pola lama hanya sebulan tetapi dengan pola yang baru diklat dilaksanakan selama tiga bulan. Karena ada tugas praktek di kantor tempat bekerja dan di dalam ruang diklat yang ditentukan.Peserta diklat berjumlah 30 orang. Sedangkan pelaksanaan dilakukan sejak 25 Maret 2014 hingga 22 Agustus 2014. (jay/sul/hmsprov).

////Foto : Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim H Syafruddin Pernyata mengalungkan tanda peserta kepada wakil peserta Diklat PIM IV. Mulai tahun ini, Diklat akan diberikan dengan pola baru yang lebih ketat. (norjaya/humasprov kaltim)

 

Berita Terkait
Government Public Relation