Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan
SAMARINDA – Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Bere Ali mengemukakan pemerintah telah mencanangkan Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan yang lebih diarahkan pada peningkatan, pemeliharaan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Menurut dia, melalui gerakan itu maka secara makro pemerintah berupaya melibatkan semua pihak dan sektor agar memberikan kontribusi positif bagi perlindungan, perbaikan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Tentu bukanlah hal yang mudah. Diperlukan kesadaran dan komitmen yang kuat pada jajaran kesehatan tidak terkecuali jajaran Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” kata Bere Ali pada Desiminasi Informasi Tata Hubungan Kerja Pusat dan Daerah di Samarinda, Kamis (13/3).
Misalnya, dalam mencegah penularan penyakit melalui lintas batas maka beberapa negara merancang kesepakatan bersama untuk mengurangi resiko perluasan pemularan melalui International Health Regulation (IHR) 2005.
Implementasi IHR 2005 dilakukan secara lintas sektor untuk optimalisasi kapasitas sumber daya. KKP mempunyai tugas menyelenggarakan pencegahan keluar dan masuknya penyakit karantina dan potensial wabah serta kegawatdaruratan kesehatan.
Dalam upaya percepatan kegiatan maka KKP harus dapat melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengamatan penyakit, pengendalian resiko lingkungan dan pemberantasan vektor dengan dukungan penyelenggaraan administrasi teknis dan kepegawaian.
Berdasarkan Permenkes maka KKP mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan dan pengendalian dampak kesehatan lingkungan,
Pengawasan obat, makanan, kosmetik, alat kesehatan dan bahan adiktif. Pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologis, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
“Saya mengharapkan pencegahan di pintu masuk negara (pelabuhan, bandara, pos lintas batas darat) dalam wilayah Kaltim harus lebih diperkuat didukung sumber dayanya, sehingga dapat diyakini penyakit potensial wabah tidak bebas masuk ke Kaltim,” harap Bere Ali.
Sementara itu Kasi Pengendalian Karantina dan Survailen Radiologi KKP Muhammad Zaini mengemukakan berbagai kegiatan dilakukan KKP, diantaranya pemantauan alat angkut, kontainer dan isinya yang datang dan pergi dari daerah terjangkit serta menjamin barang-barang diperlakukan dengan baik dan tidak terkontaminasi dari sumber infeksi, vektor dan reservoir.
“Kami konsisten melakukan pengawasan pembuangan sisa-sisa bahan terkontaminasi seperti air, makanan dan sisa pembuangan manusia. Pemeriksaan/pemantauan terhadap pembuangan sisa-sisa bahan alat angkut yang dapat menimbulkan pencemaran dan penyakit,” ujar Muhammad Zaini.(yans/hmsprov).
///Foto: Bere Ali (tiga kiri) bersama pimpinan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Samarinda didamping Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Hj Rini Sukesi (kanan). (masdiansyah/humasprov kaltim)
23 Desember 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
27 Mei 2020 Jam 20:05:18
Kesehatan
17 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
03 Mei 2021 Jam 10:25:31
Kesehatan
06 Juli 2021 Jam 21:40:46
Kesehatan
08 Agustus 2021 Jam 17:13:47
Kesehatan
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
30 Januari 2019 Jam 19:49:23
Pendidikan
15 Desember 2019 Jam 22:02:25
Insfrakstuktur
17 April 2018 Jam 18:55:01
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 April 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
25 Desember 2021 Jam 13:06:56
Berita Acara