Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan
SAMARINDA – Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Bere Ali mengemukakan pemerintah telah mencanangkan Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan yang lebih diarahkan pada peningkatan, pemeliharaan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Menurut dia, melalui gerakan itu maka secara makro pemerintah berupaya melibatkan semua pihak dan sektor agar memberikan kontribusi positif bagi perlindungan, perbaikan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Tentu bukanlah hal yang mudah. Diperlukan kesadaran dan komitmen yang kuat pada jajaran kesehatan tidak terkecuali jajaran Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” kata Bere Ali pada Desiminasi Informasi Tata Hubungan Kerja Pusat dan Daerah di Samarinda, Kamis (13/3).
Misalnya, dalam mencegah penularan penyakit melalui lintas batas maka beberapa negara merancang kesepakatan bersama untuk mengurangi resiko perluasan pemularan melalui International Health Regulation (IHR) 2005.
Implementasi IHR 2005 dilakukan secara lintas sektor untuk optimalisasi kapasitas sumber daya. KKP mempunyai tugas menyelenggarakan pencegahan keluar dan masuknya penyakit karantina dan potensial wabah serta kegawatdaruratan kesehatan.
Dalam upaya percepatan kegiatan maka KKP harus dapat melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengamatan penyakit, pengendalian resiko lingkungan dan pemberantasan vektor dengan dukungan penyelenggaraan administrasi teknis dan kepegawaian.
Berdasarkan Permenkes maka KKP mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan dan pengendalian dampak kesehatan lingkungan,
Pengawasan obat, makanan, kosmetik, alat kesehatan dan bahan adiktif. Pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologis, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan dan lintas batas darat negara.
“Saya mengharapkan pencegahan di pintu masuk negara (pelabuhan, bandara, pos lintas batas darat) dalam wilayah Kaltim harus lebih diperkuat didukung sumber dayanya, sehingga dapat diyakini penyakit potensial wabah tidak bebas masuk ke Kaltim,” harap Bere Ali.
Sementara itu Kasi Pengendalian Karantina dan Survailen Radiologi KKP Muhammad Zaini mengemukakan berbagai kegiatan dilakukan KKP, diantaranya pemantauan alat angkut, kontainer dan isinya yang datang dan pergi dari daerah terjangkit serta menjamin barang-barang diperlakukan dengan baik dan tidak terkontaminasi dari sumber infeksi, vektor dan reservoir.
“Kami konsisten melakukan pengawasan pembuangan sisa-sisa bahan terkontaminasi seperti air, makanan dan sisa pembuangan manusia. Pemeriksaan/pemantauan terhadap pembuangan sisa-sisa bahan alat angkut yang dapat menimbulkan pencemaran dan penyakit,” ujar Muhammad Zaini.(yans/hmsprov).
///Foto: Bere Ali (tiga kiri) bersama pimpinan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Samarinda didamping Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Hj Rini Sukesi (kanan). (masdiansyah/humasprov kaltim)
12 September 2020 Jam 22:41:20
Kesehatan
23 September 2020 Jam 22:28:38
Kesehatan
29 April 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
18 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
21 Maret 2020 Jam 07:29:50
Kesehatan
12 Juli 2018 Jam 19:40:43
Kesehatan
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
29 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
08 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 Januari 2018 Jam 13:02:37
Pembangunan