Kalimantan Timur
Wujudkan Program Sejuta Rumah

Perlu Dukungan Semua Pihak

 

SAMARINDA - Program Sejuta Rumah merupakan upaya nyata dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat Indonesia. Demi memuluskan program ini, dukungan semua pihak termasuk pemerintah kabupaten/kota sangat diharapkan.

"Kunci keberhasilan realisasi program sejuta rumah tersebut adalah sinergitas para pelaku yang terlibat, tidak terkecuali dukungan dari pemerintah kabupaten/kota dalam hal penyederhanaan perijinan dan fasilitas penyediaan lahan," kata Kepala Biro Pembangunan Daerah Setprov Kaltim Salman Lumoindong saat mewakili Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak pada pembukaan  Rapat Kerja Daerah I Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kaltim yang berlangsung di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Sabtu (5/9).

Salman mengatakan, komposisi kepemilikan rumah di Kaltim saat ini sekitar 60 persen dengan ststus milik sendiri, 30 persen sewa dan 10 persen kredit melalui Bank Tabungan Negara (BTN) atau bank-bank lainnya.

"Jika dibandingkan antara jumlah penduduk Kaltim yang  lebih dari 3 juta jiwa, tentunya hal ini tidak seimbang dengan keperluan pengadaan kepemilikan rumah oleh warga yang layak memiliki rumah," ujarnya.

Hal ini menandakan, kebutuhan akan perumahan di Kaltim cukup tinggi, sedangkan pemerintah dan pihak terkait  lainnya dalam pengembangan perumahan, hingga kini belum sepenuhnya dapat memenuhi keperluan masyarakat.

"Oleh karena itu, diharapkan kepada semua pihak, khususnya DPD Apersi Kaltim agar dapat mendukung pemerintah mewujudkan program sejuta rumah ini," tegas Salman.

Dikatakan, sektor perumahan pasti mempunyai dampak berganda terhadap sektor riil lainnya. Mulai dari moulding, batu bata, batako, instalasi listrik, air dan berbagai sektor lainnya. Pembangunan perumahan akan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas.

"Kita semua harus lebih serius membangun perumahan, khususnya perumahan untuk rakyat kecil," paparnya.

Sementara Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dr Maurin Sitorus, mengatakan, sesuai dengan RPJMN 2015-2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki kewajiban untuk mendorong terwujudnya terget nasional bidang perumahan yaitu pembangunan Rusunawa sebanyak 555.000 unit, pembangunan rumah khusus sebanyak 50.000 unit, fasilitas bantuan stimulan pembangunan perumahan swadaya sebanyak 250.000 unit.

"Kemudian fasilitas bantuan stimulan peningkatan kualitas perumahan swadaya sebanyak 1.500.000 unit serta fasilitas pembiayaan perumahan melalui skim fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan sebanyak 900.000 unit dan kredit pemilikan rumah KPR swadaya sebanyak 450.000 unit,"  kata Maurin. 

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga akan memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 606.516 unit dan non MBR sebanyak 396.484 unit. Target MBR tersebut akan dilaksanakan pemerintah sebanyak 98.300 unit.

"Sementara yang akan dilakukan Perum Perumnas sebanyak 36.016 unit, BPJS-T sebanyak 35.400 unit, pengembang swasta lainnya sebanyak 403.000 unit," kata Maurin. (mar/sul/hmsprov) 

//Foto: Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dr Maurin Sitorus (jalan, kiri). (umar/humasprov kaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation