Kembangkan Industri Pertanian di Kutai Kartanegara
SAMARINDA–Dengan jutaan hektar lahan pertanian potensial di Kaltim didukung dengan pemanfaatan secara maksimal, penerapan teknologi pertanian dan semangat para petani, maka bukan mustahil Kaltim akan mampu mencapai swasembada beras dalam beberapa tahun kedepan.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertan) H Ibrahim mengatakan sasaran swasembada usaha pertanian ke depan juga ditargetkan untuk produksi palawija seperti jagung dan kacang-kacangan, serta hasil usaha peternakan sapi, kerbau, kambing, rusa, ayam ras, ayam buras, itik, angsa, perikanan dan lainnya.
“Pembangunan sektor pertanian di Kaltim akan terus dipacu dan terus dibenahi karena tantangan dan tuntutan yang dihadapi Kaltim di masa mendatang juga akan semakin berat. Karena itu kita harus terus berbenah, menata dan mengelola lahan-lahan potensial untuk pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, agar Kaltim tidak tertinggal dan terus mengalami ketergantungan dengan daerah lain yang pertaniannya lebih maju,” kata Ibrahim beberapa waktu lalu di Samarinda.
Pengembangan pertanian padi di Kaltim, ujar dia, difokuskan dengan membangun sentra pertanian di beberapa kabupaten guna percepatan peningkatan hasil produksi dan produktifitas padi sawah di Kaltim. Untuk sentra pertanian dikembangkan di wilayah Berau, Kutai Timur, Paser dan Penajam Paser Utara.
“Di Kutai Kartanegara kita mencoba mengembangkan industri pertanian karena memang wilayahnya sudah memiliki Rice Processing Unit (RPU) atau pusat penggilingan padi skala besar, yang berada di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang,” ujarnya.
Dengan adanya RPU tersebut, lanjut dia, sangat diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani setempat, yang hasil panennya ditampung oleh RPU dengan harga yang tidak merugikan petani.
“Tinggal bagaimana mengoptimalkan RPU Kukar tersebut. Pasokan kebutuhan bahan baku harus bisa dipenuhi oleh pemerintah daerah sehingga produksi berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan produsi beras Kaltim,” lanjutnya.
Diketahui, dalam satu jam, RPU mampu memroses empat ton gabah kering giling (GKG) menjadi beras. Beras yang dihasilkan juga bisa langsung dipisahkan berdasarkan kualitasnya. Misalnya kualitas beras kepala, yaitu dengan butiran beras yang utuh dan beratnya cukup. Sehingga beras yang patah-patah langsung terpisahkan dengan beras yang bagus. (her/sul/hmsprov)
//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak melakukan penanaman padi. (dok/humasprov kaltim).
18 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pendidikan
03 September 2021 Jam 21:21:43
Pendidikan
02 April 2019 Jam 22:40:39
Pendidikan
04 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
10 Juli 2020 Jam 00:49:36
Pendidikan
18 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Desember 2020 Jam 08:50:10
Penanggulangan Bencana
27 Juli 2016 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
04 Februari 2022 Jam 20:27:36
Informasi dan Komunikasi