Kalimantan Timur
Wujudkan Sekretaris Lurah dan Desa yang Profesional

BAD Kaltim Gelar Diklat Teknis Kearsipan 

SAMARINDA - Untuk mendukung terwujudnya sekretaris lurah dan sekretaris desa yang profesional dan mempunyai kompetensi teknis kearsipan, Badan Arsip Daerah Provinsi Kaltim menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) teknis kearsispan bagi sekretaris lurah dan desa di Kaltim. 

Kepala Badan Arsip Daerah Provinsi Kaltim Drs H Mariansyah mengatakan  program Arsip Masuk Desa (AMD) sebagaimana yang tertuang dalam peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 8 Tahun 2009 yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola arsip di kelurahan/desa yang seamakin efektif dan akuntabel.

"Pemerintahan desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berada di tingkat paling bawah dan bersentuhan dengan pelayanan masyarakat. Maka dari itu pemberdayaan arsip desa harus semakin  ditingkatkan peran dan kapasitasnya," kata Mariansyah saat membuka diklat teknis kearsipan bagi lurah/desa, Selasa (27/9).

Mariansyah mengatakan dari realita yang ada hingga dekade ini masalah pengelolaan arsip desa belum mendapatkan perhatian yang baik. Belum ada pemeliharaan yang cukup karena sistem pengelolaan yang belum sesuai aturan.

"Ketidakjelasan pengelolaan arsip desa lebih-lebih yang merupakan arsip vital dapat menggangu proses perjalanan pemerintahan desa setempat,"  ujarnya.

Dikatakan, sistem dan aturan, sumber daya manusia, sarana dan pra sarana yang belum tersedia secara memadai menyebabkan pelaksanaan pengelolaan arsip tidak efektif dan kurang dapat dipertanggungjawabkan.

"Oleh karena itu, kinerja di bidang kearsipan bisa dikatakan juga belum memenuhi standar," tambahnya.

Bahkan seringkali sistem pengelolaan tidak jelas, seperti kesulitan menemukan arsip, cepat rusak, hilang atau musnah. "Latar belakang inilah yang kemudian mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah khususnya melalui program arsip masuk desa," lanjut Mariansyah.

Untuk mewujudkan tujuan program arsip masuk desa, diperlukan dukungan dari pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun pemerinah kabupaten/kota. "Karenanya, melalui kesempatan diklat inilah para peserta diimbau dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk mempelajari, memperdalam pengetahuan dan kemampuan dari paparan para nara sumber," sambungnya.  (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation