SAMARINDA - Pemprov Kaltim terus mengupayakan pemenuhan dan pembenahan infrastruktur pertanian Kaltim. Hal ini merupakan komitmen untuk mendukung terealisasinya swasembada pangan 2018. "Sudah menjadi komitmen kita untuk terus melengkapi infrastruktur pertanian. Sebagai contoh, pembuatan irigasi dan pemberian bantuan pompanisasi, bantuan hand tracktor serta peralatan pertanian lainnya. Termasuk bantuan bibit unggul serta pupuk," kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, akhir tahun tadi.
Dikatakan, program pembangunan sektor pertanian dilaksanakan karena kondisi produksi petani Kaltim masih belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Oleh karena itu kedepan diharapkan Kaltim sudah bisa swasembada beras dan tidak bergantung lagi dengan daerah lainnya. "Kita berharap dengan pembenhan infrastruktur pertanian dapat meningkatkan produksi petani mewujudkan sembada beras dan pangan di Kaltim," kata Awang Faroek.
Sebagai penunjang, gubernur juga berharap tidak boleh ada lahan pertanian berkuarang, sebaliknya harus bertambah. Kondisi saat ini banyak lahan pertanian berkurang karena dikonversi atau beralih fungsi menjadi lahan batubara dan sektor usaha lainnya. "Pemenuhan dan pembenahan infrastruktur pertanian dilakukan sebagai upaya meningkatkan produksi pertanian. Serta upaya kita dalam mewujudkan swasembada pangan. Termasuk telah melakukan kerjasama dengan TNI hingga babinsa (bintara pembina desa)," bebernya.
Selain itu, ditargetkan lahan potensial tersebut bisa panen dua hingga tiga kali setahun. Sebagai contoh, lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) maupun daerah lainnya yang memang memiliki potensi pertanian. Jika ditingkatkan masa tanamnya menjadi dua kali panen, maka diyakini kebutuhan konsumsi masyarakat Kaltim akan terpenuhi. "Jika seluruh lahan potensial di Kaltim dikembangkan secara optimal dan areal lahannya terus bertambah, kita optimis Kaltim mampu swasembada beras, bahkan bisa menjadi lumbung padi nasional," yakin Awang. (mar/sul/ri/humasprov)
01 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
04 Maret 2018 Jam 20:08:21
Pembangunan
05 Juni 2021 Jam 22:11:37
Pemerintahan
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 Juli 2017 Jam 08:02:19
Ketetapan Pemerintah