Kalimantan Timur
Wujudkan Tertib Arsip di Kaltim 2018

Rakor Kearsipan di Lingkungan Pemprov Kaltim 2014

SAMARINDA–Pemprov melalui Badan Arsip Daerah (BAD) Kaltim terus berupaya melakukan peningkatan kualitas dan pembinaan sumber daya manusia (SDM) di bidang kearsipan dilingkungannya dalam rangka mewujudkan Tertib Arsip di Kaltim 2018.

Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Dr Meiliana mengungkapkan arsip memegang peran penting dan strategis dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan. Sehingga, untuk terwujudnya tertib arsip, maka di setiap SKPD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se Kaltim dan Kaltara harus memiliki tempat khusus arsip dan minimal dua orang tenaga arsiparis.

“Agar arsip baik, tertata dan rapi, maka seorang arsiparis harus terus berinovasi dengan terus mengembangkan kapasitas dan kompetensi dibidang kearsipan, sehingga pengelolaan dan tata letak arsip di setiap SKPD menjadi lebih baik. Hal ini tentu memudahkan pencarian baik bagi pengelola maupun pengguna ketika ada keperluan terkait kearsipan,” ungkap Meiliana saat membuka Rakor Kearsipan di lingkungan Pemprov Kaltim dan Lembaga Kearsipan Kabupaten/Kota se Kaltim dan Kaltara, di Kantor Badan Arsip Daerah Kaltim, Rabu (27/8).

Rakor kearsipan ini, menurut dia, sekaligus dapat dijadikan sarana untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan di seluruh pencipta arsip, baik di lingkungan Pemprov Kaltim dan lembaga kearsipan daerah se Kaltim dan Kaltara. Apakah arsip yang ada sudah dikelola sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sehingga menghasilkan ketersediaan arsip secara utuh, otentik dan terpercaya bagi kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

Untuk itu, ujar dia, setiap aparatur pemerintah khususnya bagi tenaga pengelola kearsipan atau arsiparis, agar dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas. Karena, seiring dengan makin banyaknya produk arsip, maka dituntut adanya tenaga kearsipan yang profesional dan tanggap dalam mengantisipasi serta merespon kemajuan teknologi dan komunikasi yang berkembang saat ini.

“Kita juga harus terus menjalin kerjasama dan koordinasi yang baik disetiap jajaran baik badan atau lembaga kearsipan itu sendiri, maupun dengan dinas, instansi, lembaga terkait untuk bersama-sama mendukung dan memajukan pembangunan yang tengah kita jalankan saat ini sehingga terwujud pemerintahan yang baik dan bersih, serta Tertib Arsip di Kaltim 2018,” imbaunya.  

Sementara itu, Kepala Pusdiklat Kearsipan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) M Imam Mulyantono, selaku nara sumber mengatakan secara nasional penyelenggaraan kearsipan belum bisa dikatakan baik. Dikarenakan kurangnya pemahaman tentang kearsipan oleh penyelenggara negara dan pelaksana kearsipan. Oleh karena itu, pengembangan SDM kearsipan baik diatur dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah terus dilakukan.

“Daya dukung SDM inilah yang menjadi fokus perhatian utama kita. Peningkatan kompetensi dan profesionalitas melalui diklat, bimtek ataupun sertifikasi terus kita lakukan secara nasional baik untuk instansi di pusat maupun daerah,” kata Imam.

Terkait dengan tertib administrasi kearsipan, menurut dia, diantaranya meliputi komponen kebijakan, komponen pembinaan dan komponen teknis pengelolaan arsip dan sumber daya pendukung yang dibutuhkan. Namun, permasalahannya peta secara nasional dan yang tersebar di beberapa daerah bermacam-macam.

“Ada daerah yang sudah melakukan memiliki kebijakan dan melakukan pembinaan terkait kearsipan, salah satunya adalah Kaltim. Dan Pusdiklat Kearsipan ANRI juga terus melakukan pembinaan dan pengangkatan arsiparis yang bekerjasama dengan Badan Arsip Daerah Kaltim,” jelasnya. (her/hmsprov)

//Foto: KEMBANGKAN KOMPETENSI. Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Dr Meiliana menyampaikan sambutan pada pembukaan Rakor Kearsipan di lingkungan Pemprov Kaltim dan Lembaga Kearsipan Kabupaten/Kota se Kaltim dan Kaltara. (fajar/humasprov kaltim)

 

Berita Terkait
Government Public Relation