Kalimantan Timur
Wujudkan Visi 2030 Menuju Kaltim Berdaya Saing

 

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan Visi Kaltim 2030 dengan tujuan mewujudkan Benua Etam sebagai pusat agroindustri dan energi terkemuka. Berarti, pemerintah daerah perlu melakukan pengembangan sektor ekonomi unggulan berbasis sumber daya alam (SDA) terbarukan dan fokus pada produk hilirnya.

 

“Mewujudkan visi 2030 adalah upaya kita menuju Kaltim yang berdaya saing,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Dr H Rusmadi, Jumat (16/6). Menurut dia, Visi 2030 lebih memacu pada pertumbuhan Kaltim hijau  yang berkeadilan dan berkelanjutan sebagai kebijakan transformasi ekonomi pasca migas dan batubara.

 

Kedepan migas dan batubara tetap menjadi penyangga ekonomi Kaltim namun harus dikelola secara tepat dan bijak atau tidak diekspor dalam bentuk mentah. Melainkan diekspor dalam bentuk hilirnya agar memiliki daya saing dan bernilai ekonomi tinggi untuk daerah hingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

 

Selain itu dalam upaya meningkatkan daya saing daerah telah ditetapkan delapan kawasan industri yang ditarget mampu memacu percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Kedepalan kawasan industri itu tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim berdasarkan klaster dan potensi serta keunggulan daerah. Yakni  Kawasan Industri Kariangau (KIK) Balikpapan dan Buluminung Kabupaten Penajam Paser Utara. Kawasan industri perdagangan dan jasa Samarinda, kawasan industri berbasis migas dan kondensat Bontang serta KEK Maloy Kutai Timur.

 

Kawasan industri pariwisata kepulauan Derawan Kabupaten Berau dan kawasan industri berbasis pertanian Paser dan PPU. Kawasan industri pertanian Kutai Kartanegara dan Kutai Barat serta Kawasan Strategis Nasional (KSN) perbatasan di Kabupaten Mahakam Ulu.

 

Ditegaskan Rusmadi, pengembangan delapan kawasan industri yang sangat strategis ini terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat daerah setempat. Terlebih ujarnya, tekad kuat, kerja keras dan cerdas setiap aparatur yang memang memiliki tanggungjawab dan kewajiban untuk menyukseskan berbagai program pembangunan.

 

“Delapan kawasan industri merupakan terobosan Gubernur Awang Faroek yang kita semua wajib sukseskan bahkan lanjutkan. Hal ini penting guna keberlangsungan pembangunan agar Kaltim lebih berdaya saing dan bermartabat. Sinergitas perlu dibangun pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota didukung aparatur yang mau bekerja keras,” ungkapnya. (yans/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation