SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan Visi Kaltim 2030 dengan tujuan mewujudkan Benua Etam sebagai pusat agroindustri dan energi terkemuka. Berarti, pemerintah daerah perlu melakukan pengembangan sektor ekonomi unggulan berbasis sumber daya alam (SDA) terbarukan dan fokus pada produk hilirnya.
“Mewujudkan visi 2030 adalah upaya kita menuju Kaltim yang berdaya saing,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Dr H Rusmadi, Jumat (16/6). Menurut dia, Visi 2030 lebih memacu pada pertumbuhan Kaltim hijau yang berkeadilan dan berkelanjutan sebagai kebijakan transformasi ekonomi pasca migas dan batubara.
Kedepan migas dan batubara tetap menjadi penyangga ekonomi Kaltim namun harus dikelola secara tepat dan bijak atau tidak diekspor dalam bentuk mentah. Melainkan diekspor dalam bentuk hilirnya agar memiliki daya saing dan bernilai ekonomi tinggi untuk daerah hingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Selain itu dalam upaya meningkatkan daya saing daerah telah ditetapkan delapan kawasan industri yang ditarget mampu memacu percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Kedepalan kawasan industri itu tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim berdasarkan klaster dan potensi serta keunggulan daerah. Yakni Kawasan Industri Kariangau (KIK) Balikpapan dan Buluminung Kabupaten Penajam Paser Utara. Kawasan industri perdagangan dan jasa Samarinda, kawasan industri berbasis migas dan kondensat Bontang serta KEK Maloy Kutai Timur.
Kawasan industri pariwisata kepulauan Derawan Kabupaten Berau dan kawasan industri berbasis pertanian Paser dan PPU. Kawasan industri pertanian Kutai Kartanegara dan Kutai Barat serta Kawasan Strategis Nasional (KSN) perbatasan di Kabupaten Mahakam Ulu.
Ditegaskan Rusmadi, pengembangan delapan kawasan industri yang sangat strategis ini terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat daerah setempat. Terlebih ujarnya, tekad kuat, kerja keras dan cerdas setiap aparatur yang memang memiliki tanggungjawab dan kewajiban untuk menyukseskan berbagai program pembangunan.
“Delapan kawasan industri merupakan terobosan Gubernur Awang Faroek yang kita semua wajib sukseskan bahkan lanjutkan. Hal ini penting guna keberlangsungan pembangunan agar Kaltim lebih berdaya saing dan bermartabat. Sinergitas perlu dibangun pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota didukung aparatur yang mau bekerja keras,” ungkapnya. (yans/sul/es/humasprov)
04 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Oktober 2017 Jam 08:11:00
Pemerintahan
10 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
08 November 2019 Jam 23:50:49
Even Olahraga
27 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Agustus 2019 Jam 21:50:28
Kegiatan Pemerintah
06 Juni 2020 Jam 22:28:31
Kesehatan
11 Juni 2013 Jam 00:00:00
Agama