SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menyatakan permaklumannya atas unjuk rasa atau demonstrasi yang terjadi dan melanda berbagai daerah di negeri ini. Tidak terkecuali Kaltim. Menurut Isran, demonstrasi atau unjuk rasa pasca diundangkannnya UU Cipta Kerja merupakan hal yang wajar, sebab merupakan hak setiap warga negara untuk berkumpul dan menyampaikan aspirasinya, sesuai UUD 1945.
"Yang penting tertib dan tidak anarkhis serta tidak merugikan orang lain," kata Isran Noor d ihadapan puluhan awak media di Teras Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda, Senin (12/10).
Menurut Isran, unjuk rasa mahasiswa bersama berbagai elemen organisasi buruh di Kaltim harus tetap mentaati tata aturan yang ada. Sehingga, para pengunjuk rasa bisa berdemo dan masyarakat bisa tetap beraktifitas seperti biasa.
Termasuk, kegiatan roda pemerintahan tetap berjalan wajar tanpa ada yang terhambat. Termasuk komitmen pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kaltim dalam memfasilitasi tuntutan pengunjuk rasa ke pemerintah pusat.
Selayaknya, pengunjuk rasa terdiri mahasiswa merupakan kaum intelek yang berpendidikan harus menjunjung tinggi etika berdemonstrasi dan tetap menghargai kepentingan umum. Juga, posisi pemerintah daerah.
"Saya tidak pernah kecewa dan menghargai itu, gak apa-apa. Apa pun tuntutan mereka, saya siap menyampaikan ke Presiden dan DPR-RI. Pemprov siap mengakomodir," tegas Isran Noor.
Mantan Bupati Kutai Timur ini sangat berharap unjuk rasa segera berakhir dan semua kembali berjalan normal, baik mahasiswa maupun masyarakat serta roda pemerintahan. (yans/ri/humasprovkaltim)
26 Desember 2019 Jam 21:02:10
Sosialisasi Masyarakat
19 Desember 2018 Jam 20:46:31
Sosialisasi Masyarakat
15 Desember 2016 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
11 Mei 2020 Jam 19:14:53
Sosialisasi Masyarakat
16 Juli 2019 Jam 22:40:38
Sosialisasi Masyarakat
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
01 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
21 Agustus 2022 Jam 19:49:51
Gubernur Kaltim
19 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan