SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menyatakan permaklumannya atas unjuk rasa atau demonstrasi yang terjadi dan melanda berbagai daerah di negeri ini. Tidak terkecuali Kaltim. Menurut Isran, demonstrasi atau unjuk rasa pasca diundangkannnya UU Cipta Kerja merupakan hal yang wajar, sebab merupakan hak setiap warga negara untuk berkumpul dan menyampaikan aspirasinya, sesuai UUD 1945.
"Yang penting tertib dan tidak anarkhis serta tidak merugikan orang lain," kata Isran Noor d ihadapan puluhan awak media di Teras Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda, Senin (12/10).
Menurut Isran, unjuk rasa mahasiswa bersama berbagai elemen organisasi buruh di Kaltim harus tetap mentaati tata aturan yang ada. Sehingga, para pengunjuk rasa bisa berdemo dan masyarakat bisa tetap beraktifitas seperti biasa.
Termasuk, kegiatan roda pemerintahan tetap berjalan wajar tanpa ada yang terhambat. Termasuk komitmen pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kaltim dalam memfasilitasi tuntutan pengunjuk rasa ke pemerintah pusat.
Selayaknya, pengunjuk rasa terdiri mahasiswa merupakan kaum intelek yang berpendidikan harus menjunjung tinggi etika berdemonstrasi dan tetap menghargai kepentingan umum. Juga, posisi pemerintah daerah.
"Saya tidak pernah kecewa dan menghargai itu, gak apa-apa. Apa pun tuntutan mereka, saya siap menyampaikan ke Presiden dan DPR-RI. Pemprov siap mengakomodir," tegas Isran Noor.
Mantan Bupati Kutai Timur ini sangat berharap unjuk rasa segera berakhir dan semua kembali berjalan normal, baik mahasiswa maupun masyarakat serta roda pemerintahan. (yans/ri/humasprovkaltim)
19 April 2020 Jam 16:35:49
Sosialisasi Masyarakat
15 November 2017 Jam 09:05:42
Sosialisasi Masyarakat
03 Februari 2017 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
28 September 2020 Jam 20:22:52
Sosialisasi Masyarakat
03 Maret 2019 Jam 21:13:34
Sosialisasi Masyarakat
18 Juli 2021 Jam 15:47:38
Sosialisasi Masyarakat
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Mei 2023 Jam 09:53:48
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:51:53
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 April 2019 Jam 21:55:39
Pertanian dan Ketahanan Pangan
10 Desember 2018 Jam 22:20:19
Perhubungan
11 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial