Kalimantan Timur
Yang Penting Tertib, Tidak Anarkhis

Gubernur H Isran Noor menjawab pertanyaan merdia. (riyan/humasprov kaltim)

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menyatakan permaklumannya atas unjuk rasa atau demonstrasi yang terjadi dan melanda berbagai daerah di negeri ini. Tidak terkecuali Kaltim. Menurut Isran, demonstrasi atau unjuk rasa pasca diundangkannnya UU Cipta Kerja merupakan hal yang wajar, sebab merupakan hak setiap warga negara untuk berkumpul dan menyampaikan aspirasinya, sesuai UUD 1945.

 

 

 

"Yang penting tertib dan tidak anarkhis serta tidak merugikan orang lain," kata Isran Noor d ihadapan puluhan awak media di Teras Gedung DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda, Senin (12/10).

 

 

Menurut Isran, unjuk rasa mahasiswa bersama berbagai elemen organisasi buruh di Kaltim harus tetap mentaati tata aturan yang ada. Sehingga, para pengunjuk rasa bisa berdemo dan masyarakat bisa tetap beraktifitas seperti biasa.

Termasuk, kegiatan roda pemerintahan tetap berjalan wajar tanpa ada yang terhambat. Termasuk komitmen pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kaltim dalam memfasilitasi tuntutan pengunjuk rasa ke pemerintah pusat.

 

 

Selayaknya, pengunjuk rasa terdiri mahasiswa merupakan kaum intelek yang berpendidikan harus menjunjung tinggi etika berdemonstrasi dan tetap menghargai kepentingan umum. Juga, posisi pemerintah daerah.

"Saya tidak pernah kecewa dan menghargai itu, gak apa-apa. Apa pun tuntutan mereka, saya siap menyampaikan ke Presiden dan DPR-RI. Pemprov siap mengakomodir," tegas Isran Noor.

 

 

Mantan Bupati Kutai Timur ini sangat berharap unjuk rasa segera berakhir dan semua kembali berjalan normal, baik mahasiswa maupun masyarakat serta roda pemerintahan. (yans/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation