SAMARINDA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto mengatakan secara kelembagaan masih ada tiga daerah dari 10 kabupaten dan kota yang berbentuk kantor belum menjadi Badan Kesbangpol. "Tiga daerah yang belum merubah menjadi badan yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu," kata Yudha Pranato, Kamis (23/5/2019).
Berdasarkan informasi lanjut Yudha, sekarang ini dalam proses dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah terealisasi. Kesbangpol yang berstatus kantor bisa naik menjadi badan dari tiga daerah. Yudha Pranoto menghimbau kepala daerah yang bersangkutan ( Balikpapan, Paser dan Mahulu) agar dapat secepatnya menindaklanjuti instruksi Menter Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera menaikkan status lembaga di daerahnya.
Peningkatan status, lanjut Yudha, guna meningkatkan efektivitas, keselarasan, sinergitas serta koordinasi dari pusat, provinsi sampai kabupaten/kota dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri. "Karenanya, daerah agar menetapkan satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam bentuk badan," tandasnya.
Yudha menambahkan Kesbangpol dalam koordinasinya langsung ke kepala daerah, sehingga kalau tingkatnya masih kepala kantor tentu kurang pantas dalam berkoordinasi, seperti dengan Kapolres atau Dandim. "Peningkatan status dari kantor menjadi Badan Kesbangpol agar dapat berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menangani konflik apabila terjadi di daerah," ujranya.
Ditambahkan, Badan Kesbangpol mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan daerah urusan bidang ideologi dan kewaspadaan, wawasan kebangsaan, politik dalam negeri, ketahanan seni, budaya, agama dan ekonomi.
Semenetara fungsinya dalam perumusan kebijakan teknis dan pembinaan urusan bidang ideologi dan kewaspadaan, wawasan kebangsaan, politik dalam negeri, ketahanan seni, budaya, agama dan ekonomi. Termasuk pengembangan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan penanganan konflik. Fasilitasi dan koordinasi penyelenggaraan urusan ideologi, pembinaan lembaga adat bidang kesatuan bangsa serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan urusan ideologi dan kewaspadaan, wawasan kebangsaan, politik dalam negeri.(mar/her/yans/humasprov kaltim)
15 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
22 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
23 September 2020 Jam 22:17:18
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
07 Februari 2022 Jam 18:15:32
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
28 Maret 2023 Jam 23:24:52
Agama
28 Maret 2023 Jam 00:32:57
Wakil Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:54:43
Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:46:11
FCPF-CF
27 Maret 2023 Jam 06:36:34
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
08 Agustus 2019 Jam 23:35:14
Kelautan dan Perikanan
09 Maret 2021 Jam 10:53:03
Kegiatan Silaturahmi
04 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 September 2020 Jam 20:55:08
Kegiatan Pemerintah