SAMARINDA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto mengatakan secara kelembagaan masih ada tiga daerah dari 10 kabupaten dan kota yang berbentuk kantor belum menjadi Badan Kesbangpol. "Tiga daerah yang belum merubah menjadi badan yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu," kata Yudha Pranato, Kamis (23/5/2019).
Berdasarkan informasi lanjut Yudha, sekarang ini dalam proses dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah terealisasi. Kesbangpol yang berstatus kantor bisa naik menjadi badan dari tiga daerah. Yudha Pranoto menghimbau kepala daerah yang bersangkutan ( Balikpapan, Paser dan Mahulu) agar dapat secepatnya menindaklanjuti instruksi Menter Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera menaikkan status lembaga di daerahnya.
Peningkatan status, lanjut Yudha, guna meningkatkan efektivitas, keselarasan, sinergitas serta koordinasi dari pusat, provinsi sampai kabupaten/kota dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri. "Karenanya, daerah agar menetapkan satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam bentuk badan," tandasnya.
Yudha menambahkan Kesbangpol dalam koordinasinya langsung ke kepala daerah, sehingga kalau tingkatnya masih kepala kantor tentu kurang pantas dalam berkoordinasi, seperti dengan Kapolres atau Dandim. "Peningkatan status dari kantor menjadi Badan Kesbangpol agar dapat berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menangani konflik apabila terjadi di daerah," ujranya.
Ditambahkan, Badan Kesbangpol mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan daerah urusan bidang ideologi dan kewaspadaan, wawasan kebangsaan, politik dalam negeri, ketahanan seni, budaya, agama dan ekonomi.
Semenetara fungsinya dalam perumusan kebijakan teknis dan pembinaan urusan bidang ideologi dan kewaspadaan, wawasan kebangsaan, politik dalam negeri, ketahanan seni, budaya, agama dan ekonomi. Termasuk pengembangan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan penanganan konflik. Fasilitasi dan koordinasi penyelenggaraan urusan ideologi, pembinaan lembaga adat bidang kesatuan bangsa serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan urusan ideologi dan kewaspadaan, wawasan kebangsaan, politik dalam negeri.(mar/her/yans/humasprov kaltim)
16 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
19 September 2020 Jam 10:35:56
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
03 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
22 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
19 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
19 Oktober 2020 Jam 16:19:37
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
10 Agustus 2022 Jam 06:26:18
Hari Nasional
10 Agustus 2022 Jam 06:23:30
Peranan Organisasi Perempuan
10 Agustus 2022 Jam 06:20:11
Kegiatan Silaturahmi
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
21 Mei 2020 Jam 11:55:13
Penanggulangan Bencana
29 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
27 Februari 2020 Jam 06:33:15
Berita Acara
30 Januari 2020 Jam 08:45:33
Event
16 November 2017 Jam 09:01:27
Siaran Pers