Kalimantan Timur
Yudha Mengungkapkan Tiga Kasbangpol Didaerah Masih Berbentuk Kantor

SAMARINDA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto mengatakan secara kelembagaan masih ada tiga daerah dari 10 kabupaten dan kota yang  berbentuk kantor belum menjadi  Badan Kesbangpol. "Tiga daerah yang belum merubah menjadi badan yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten  Paser dan Mahakam Ulu," kata Yudha Pranato, Kamis (23/5/2019).

Berdasarkan informasi lanjut Yudha, sekarang ini dalam proses dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah terealisasi. Kesbangpol yang berstatus kantor bisa naik menjadi badan dari tiga daerah. Yudha Pranoto menghimbau kepala daerah yang bersangkutan ( Balikpapan, Paser dan Mahulu) agar dapat secepatnya menindaklanjuti instruksi Menter Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera menaikkan  status lembaga di daerahnya.

Peningkatan status, lanjut Yudha, guna meningkatkan efektivitas, keselarasan, sinergitas serta koordinasi dari pusat, provinsi sampai kabupaten/kota dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri. "Karenanya, daerah agar menetapkan satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam bentuk badan," tandasnya.

Yudha menambahkan Kesbangpol dalam koordinasinya langsung  ke kepala daerah, sehingga kalau tingkatnya masih kepala kantor tentu kurang pantas dalam berkoordinasi, seperti dengan Kapolres atau Dandim. "Peningkatan status dari kantor menjadi Badan Kesbangpol agar dapat berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menangani konflik apabila terjadi di daerah," ujranya.

Ditambahkan, Badan Kesbangpol  mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan daerah urusan bidang ideologi dan kewaspadaan, wawasan kebangsaan, politik dalam negeri, ketahanan seni, budaya, agama dan ekonomi.

Semenetara  fungsinya dalam perumusan kebijakan teknis dan pembinaan urusan bidang ideologi dan kewaspadaan, wawasan kebangsaan, politik dalam negeri, ketahanan seni, budaya, agama dan ekonomi. Termasuk pengembangan nilai-nilai wawasan kebangsaan dan penanganan konflik.  Fasilitasi dan koordinasi penyelenggaraan urusan ideologi, pembinaan lembaga adat bidang kesatuan bangsa serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan urusan ideologi dan kewaspadaan, wawasan kebangsaan, politik dalam negeri.(mar/her/yans/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation