SAMARINDA - Dalam rapat sosialisasi tugas Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Provinsi Kaltim, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Yusliando paparkan agenda kerja Tim P3DN Kaltim.
Agenda kerja Tim P3DN, kata Yusliando terdiri tugas dan tanggung jawab di antaranya melakkukan inventarisasi produk dalam negeri khususnya produk lokal yang ada di Kaltim yang nantinya akan dilakukan Disperindagkop Kaltim.
“Melaksanakan koordinasi dengan dinas instansi pemerintah, BUMN/BUMD, badan usaha swasta dalam upaya peningkatan penggunaaan produk dalam negeri khususnya produk-produk yang dihasilkan UMKM, sehingga juga berdampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan para pelaku UMKM di Kaltim,” Yusliando pada Rapat Sosialisasi tugas Tim P3DN Provinsi Kaltim, yang dilaksanakan di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (5/4/2022) kemarin.
Selain itu, lanjut Yusliando melaksanakan sosialisasi P3DN dalam pengadaan barang/jasa di lingkup Pemprov Kaltim maupun unit kerja masing-masing, kemudian melaksanakan pemantauan, pengawasan dan eveluasi P3DN dalam pengadaan barang jasa, termasuk memberikan tafsiran final terhadap nilai tingkat komponen dalam negeri antara penyedia dan tim pengadaan barang dan jasa.
“Tim P3DN juga akan melaksanakan inventarisasi permasalahan dan mencari solusi terhadap permasalahan yang ditemukan. Kemudian menyampaikan laporan tahunan hasil pelaksanaan P3DN, inventarisasi belanja SKPD tahun 2022 untuk belanja PDN/UMK, termasuk melaksanakan Rakor belanja PDN BBI Provinsi Kaltim serta melakukan pembinaan kepada Tim P3DN kabupaten kota, dan terakhir adalah busines matching tingkat nasional,” paparnya.
Dalam pelaksanaan P3DN, lanjut Yusliando akan dimonitor oleh pemerintah pusat dan pada akhir tahun akan diumumkan, kepala daerah mana yang tidak konsisten dengan komitmennya dalam pelaksanaan P3DN.
“Oleh karena itu, diharapkan komitmen seluruh kepala SKPD kepada gubernur, benar-benar dilaksanakan dalam pelaksanaan belanja barang melalui produk UMKM, karena akan dipantau dan dimonitor dan evaluasi oleh tim bidang monev P3DN,” jelas Yusliando. (mar/sul/adpimprov kaltim)
11 Juni 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30 November 2015 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
15 Mei 2020 Jam 22:26:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
23 Mei 2019 Jam 08:50:33
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 November 2019 Jam 01:24:55
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juli 2017 Jam 08:06:14
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
17 November 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
03 Juni 2021 Jam 16:00:43
Kesehatan
11 September 2021 Jam 21:08:55
Kegiatan Pemerintah