Kalimantan Timur
Daftar OPD
No
Nama & Tugas OPD
Kepala OPD
1
Dinas Perhubungan
Dinas Perhubungan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Yudha Pranoto
2
Dinas Pendidikan & Kebudayaan
Dinas Pendidikan & Kebudayaan mempunyai tugas memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang pendidikan, mengatur sistem pendidikan, mewujudkan keluaran satuan pendidikan yang berkualitas, berakhlak mulia dan berdaya saing melalui sistem pendidikan yang bermutu sehingga terwujudnya masyarakat kaliman

M. Kurniawan, SE, Ak, MM
3
Dinas Pemuda dan Olah Raga
Dinas Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang kepemudaan dan olahraga berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Drs.Agus Tianur, M.Si.
4
Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mempunyai tugas membantu Gubernur Kalimantan Timur dalam melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah bidang kesehatan berdasarkan azas otonomi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan dibidang kesehatan.

dr. H. Jaya Mualimin, Sp. KJ, M.Kes, MARS
5
Dinas Sosial
Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur mempunyai tugas membantu menangani permasalahan sosial yang ada di daerah.

Dra. Hj. Norhayati US, M.Si
6
Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi
Melaksanakan urusan pemerintah daerah dibidang tenaga kerja dan transmigrasi berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si
7
Dinas Komunikasi dan Informatika
Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang komunikasi dan informatika berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

H.M FAISAL, S.Sos., M.Si.
8
Dinas Pariwisata
Tugas Pokok Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur Melaksanakan kewenangan Desentralisasi dan Dekonsentrasi di bidang Kebudayaan dan Pariwisata

Drs. Ahmad Herwansyah, M.Si
9
Dinas PU, Penataan Ruang & Perum Rakyat
Dinas PU, Penataan Ruang & Perum Rakyat memiliki tugas menyelenggarakan mekanisme perencanaan, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Aji Muhammad Fitra Firnanda, ST. MM
10
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan dibidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM

Muhammad Sa’duddin, Ak.CA
11
Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura
Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pertanian tanaman pangan berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan

Ir. Siti Farisyah Yana, M.Si
12
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang peternakan dan kesehatan hewan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Fahmi Himawan, S.T.,MT
13
Dinas Kelautan dan Perikanan
Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur mempunyai tugas meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan potensi dan keunggulan sektor kelautan dan perikanan Provinsi Kalimantan Timur.

H. Irhan Hukmaidy, S.Pi, M.P
14
Dinas Perkebunan
Meningkatkan peran Perkebunan dalam pengembangan ekonomi wilayah berbasis kerakyatan melalui pembangunan Perkebunan yang berkelanjutan.

Ir. Ujang Rachmad, M.Si
15
Dinas Kehutanan
Dinas Kehutanan mempunyai tugas untuk mewujudkan pembangunan kehutanan terpadu dan berkelanjutan berprespektif perubahan iklim untuk kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur

Joko Istanto, S.P. , M.Si
16
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Kepala Dinas mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang energi dan sumber daya mineral.

Munawwar, S.T., M.Si.
17
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
“Melaksanakan Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Daerah di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. “

Anwar Sanusi , S.Pd,. M.Pd
18
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2008, tugas pokok BPPMD Daerah Provinsi Kalimantan Timur adalah “Melaksanakan Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Daerah Dibidang Perijinan dan Penanaman Modal“

Puguh Harjanto, S.STP., M.Si
19
Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Lingkungan Hidup memiliki tugas mengelola Sumber Daya Alam yang terbarukan di Kalimantan Timur, serta kekayaan bumi Kalimantan Timur dengan mengutamakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup.

Ence Ahmad Rafiddin Rizal, S.T., M.Si.
20
Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai tugas dalam pembangunan Sumberdaya Manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama Perempuan, Pemuda dan penyandang Disabilitas.

Noryani Sorayalita, S.E., M.M
21
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
Membantu Gubernur melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perpustakaan dan kearsipan.

Drs. Muhammad Syafranuddin, M.M
22
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang Keuangan.

Fahmi Prima Laksana, S.E. , M.M
23
Badan Kepegawaian Daerah
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kepegawaian yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantu yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi.

Drs. Deni Sutrisno, M.Si
24
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan data pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah di bidang ekonomi, sosial budaya, prasarana dan pengembangan wilayah serta pendataan dan kerjasama pembangunan. Perda No.9 Th 2008 ttg Organis

Yusliando, ST
25
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kesatuan bangsa dan politik.

Drs.Sufian Agus, M.Si.
26
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan dibidang pengembangan sumber daya manusia yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi

Dra.Nina Dewi, M.AP.
27
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah memiliki tugas perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan fungsi dengan beerindak cepat dan tepat serta efektif juga efisien, dan melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluru

H. M. Agus Hari Kesuma, S.E.,M.M., M.Si
28
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penelitian serta pengembangan kesejahteraan rakyat dan kemasyarakatan, pemerintahan dan aparatur, ekonomi dan pembangunan, serta sumber daya alam dan teknologi.

Dr. M. Ir. H. Fitriansyah, S.T., M.M
29
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah memiliki tugas memimpin dan mengkoordinir seluruh usaha dibidang pungutan dan Pendapatan Daerah berdasarkan ketentuan baik yang digariskan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan.

Drs. Ismiati, M.Si
30
Badan Penghubung Jakarta
Pembentukan Badan Penghubung adalah untuk menunjang koordinasi pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan dengan pemerintah pusat. Untuk menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi tersebut maka Kepala Badan Penghubung mempunyai tugas dan fungsi membantu Gubernur melaksanakan koordinasi pelaksanaan

Raihan Fida Nuzband, S.Hut
31
Inspektorat Wilayah
Inspektorat Wilayah mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di Bidang Pengawasan urusan pemerintahan Provinsi dan Kabupaten Kota.

Dr. H.Mohammad Irfan Prananta, SE, MM

  • 1
Government Public Relation