Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan pembangunan 371 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari Program Prioritas Presiden Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah berkomitmen menghadirkan dapur-dapur gizi di seluruh penjuru Kalimantan Timur.
Kondisi itu menjadi perhatian serius dalam rapat monitoring dan evaluasi yang digelar Pemprov Kaltim bersama Kementerian Dalam Negeri, serta stake holder terkait di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/8/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin menyampaikan bahwa Kaltim sudah memiliki SK Satgas MBG di tingkat provinsi dan telah dilaporkan ke Kemendagri. Namun dari target yang ditetapkan, baru 41 SPPG yang sudah memiliki SK aktif. Kondisi ini menunjukkan perlunya percepatan agar manfaat program bergizi gratis bisa segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
“Ini menjadi catatan bersama. Percepatan harus dilakukan agar manfaat program bergizi gratis bisa segera dirasakan masyarakat,” ujarnya saat memimpin rapat.
Surat Edaran Mendagri Nomor 500.12/119/SJ menegaskan, kewajiban pemda menyediakan minimal tiga usulan lahan untuk pembangunan dapur SPPG. Lahan harus berstatus milik pemerintah daerah, bebas sengketa, memiliki akses jalan umum, dekat dengan sekolah atau pemukiman, serta dilengkapi jaringan listrik, air bersih, dan sanitasi.
“SPPG sendiri akan menjadi dapur besar penyedia makanan bergizi gratis yang didistribusikan setiap hari. Karena itu, lahan pembangunan tidak boleh sembarangan,” ucapnya.
Jaya menekankan bahwa pembangunan SPPG adalah program strategis nasional yang tidak bisa dikerjakan satu pihak saja. Butuh sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dukungan masyarakat.
“Target kita harus dikejar tahun ini. Kalau daerah bergerak cepat, pusat juga bisa segera menindaklanjuti pembangunan. Dengan begitu, masyarakat, terutama anak-anak, bisa lebih cepat merasakan manfaat makanan bergizi gratis dan layanan kesehatan yang lebih baik,” tegas Jaya Mualimin.
Di tempat yang sama, perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Yosephus Nugroho mengatakan evaluasi sementara menunjukkan masih ada beberapa Kab/Kota di Kaltim yang belum siap mengajukan lahan. Untuk memastikan kesiapan, tim Inspektorat Jenderal Kemendagri akan turun langsung ke lapangan untuk melihat sejauhmana kesiapannya.
“Kita akan lihat dokumen usulan, status lahan, hingga aksesibilitasnya. Dari tiga lokasi yang diajukan, hanya yang paling layak yang akan diprioritaskan,” jelasnya.
Bagi anak-anak sekolah, keberadaan SPPG akan berarti banyak. Mereka bisa belajar dengan perut kenyang, dengan gizi yang cukup untuk tumbuh sehat dan cerdas. Bagi orang tua, ini adalah keringanan beban ekonomi sekaligus jaminan bahwa anak-anak mereka mendapat asupan yang lebih baik.
Langkah evaluasi yang dilakukan Pemprov Kaltim hari ini adalah fondasi awal menuju perubahan itu. Jika semua daerah bergerak cepat dan memenuhi kriteria, dapur-dapur SPPG bisa segera berdiri. Harapannya, tidak ada lagi anak yang belajar dalam keadaan lapar atau hanya ditemani bekal seadanya.
Selain memperkuat ketahanan gizi masyarakat, keberadaan SPPG juga diharapkan menciptakan lapangan kerja baru di sektor pengelolaan pangan, mendukung pendidikan gizi di sekolah, serta memperkuat layanan kesehatan dasar di daerah. (cht/pt)