60 Persen Korban Kekerasan Adalah Anak, DP3A Kaltim Perkuat Upaya Pencegahan

Samarinda – Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga serta menjadi penentu keberlangsungan hidup bangsa dan negara. Karena itu, setiap anak diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta mampu memikul tanggung jawab pembangunan bangsa di masa depan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan, kesempatan, serta pemenuhan hak seluas-luasnya. Perlindungan ini tidak hanya menyasar anak di bawah usia 18 tahun, tetapi juga mereka yang telah memasuki dunia kampus.

5103994f D8fb 40dc 9ab7 Af76d21804b1

“Anak-anak perlu diberikan ruang gerak yang aman agar dapat tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan. Pemenuhan hak-hak mereka tidak boleh dilakukan secara diskriminatif. Untuk itu, dibutuhkan kebijakan perlindungan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya saat membuka kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertema Gerakan Bersama Menciptakan Institusi Pendidikan Bebas Kekerasan di Gedung Olah Bebaya, Senin (8/12/2025).

Soraya mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih tinggi. Dari seluruh laporan, sekitar 60 persen korbannya adalah anak berusia di bawah 18 tahun, sementara 40 persen sisanya merupakan orang dewasa.

69eb32b6 9f0a 458a 969c F2572831965e

“Dulu kita sering khawatir kekerasan menimpa anak perempuan, namun faktanya anak laki-laki juga banyak menjadi korban. Dari sekitar 700 kasus atau 60 persen kekerasan yang dialami anak, 46,4 persen merupakan korban perempuan, dan 14,6 persen korban adalah anak laki-laki,” jelasnya.

Ia menambahkan, meski sebagian besar kasus terjadi di lingkungan rumah tangga, lembaga pendidikan juga tidak luput dari potensi terjadinya kekerasan.

D82f441d A935 405a A964 A17277d3f891

“Kita perlu memperkuat kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam mencegah, mengenali tanda-tanda kekerasan, serta melaporkannya melalui mekanisme yang benar,”tegasnya

Pencegahan yang efektif harus dimulai dengan menciptakan lingkungan aman, ramah perempuan dan anak, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Kegiatan KIE ini diikuti perangkat daerah, para siswa-siswi SMA/SMK, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PPPA dan Ketua Satgas PPKS Universitas Mulawarman. (Prb/ty)

foto : Ading