Akreditasi Perpustakaan Desa Kaltim: Langkah Menuju Peningkatan Layanan Informasi

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim terus menggalakkan program akreditasi perpustakaan hingga tingkat desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan standar layanan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah tersebut.

Img 20250120 W A0079 

Hana Iriana, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM) DPK Kaltim, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (20/1/2025), menjelaskan bahwa “Akreditasi merupakan program nasional. DPK Kaltim sebagai perpanjangan tangan dari Perpustakaan Nasional RI juga ikut mendorong meningkatnya jumlah perpustakaan yang terakreditasi.”

Img 20250120 W A0084 
Namun, ia mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi oleh perpustakaan desa adalah keterbatasan sumber daya, baik itu anggaran, tenaga pengelola, maupun fasilitas yang kurang memadai. Untuk mengatasi hal ini, DPK Kaltim melaksanakan lomba perpustakaan desa sebagai bentuk motivasi dan apresiasi.

Selain itu, DPK Kaltim juga menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi kepala dan tenaga pengelola perpustakaan desa, yang meliputi sosialisasi serta bimbingan teknis terkait pengembangan perpustakaan berbasis teknologi informasi.

Pemenang Lomba Perpustakaan Desa 2024 di antaranya adalah: “Perpustakaan Mercusuar, Kel. Lok Tuan Bontang (Juara 1), Perpustakaan Gemilang, PPU (Juara 2), Perpustakaan Awa’Baca Taka Paser (Juara 3), Perpustakaan Desa Swarga Bara Kutai Timur (Juara Harapan 1), Perpustakaan Cerdas Kutai Kartanegara (Juara Harapan 2),” serta “Perpustakaan Bukuan Samarinda (Juara Harapan 3).”

Tujuan utama dari program akreditasi adalah untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, termasuk koleksi, pengelolaan bahan pustaka, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk layanan berbasis digital.

Pada tahun 2025, DPK Kaltim menargetkan akreditasi untuk 30 perpustakaan desa, sesuai dengan Renstra DPK Kaltim. Angka ini bisa meningkat dengan adanya dorongan dari kabupaten/kota untuk membina perpustakaannya.

Berdasarkan data kajian tahun 2018, Provinsi Kalimantan Timur memiliki 2.775 perpustakaan, hampir 50% di antaranya adalah perpustakaan sekolah. Hingga 2024, sebanyak 314 perpustakaan telah terakreditasi, yang mencakup sekitar 11,3% dari total jumlah perpustakaan. Meskipun ada peningkatan, angka tersebut masih tergolong rendah dan menjadi tantangan bagi DPK Kaltim dan kabupaten/kota untuk terus meningkatkan jumlah perpustakaan yang terakreditasi.

Pada tahun 2024, jumlah perpustakaan yang terakreditasi mencapai 55, terdiri dari 44 perpustakaan sekolah, 1 perpustakaan perguruan tinggi, 9 perpustakaan desa/kelurahan dan umum, serta 1 perpustakaan khusus. (hend/dfa)