Andi Burhanuddin Solong Resmi Jadi Anggota DPRD Kaltim, Lanjutkan Amanah hingga 2029
Andi Burhanuddin Solong Resmi Jadi Anggota DPRD Kaltim, Lanjutkan Amanah hingga 2029

SAMARINDA – Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-25 DPRD Provinsi Kalimantan Timur menjadi bagian penting dalam keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan legislatif daerah. Agenda yang berlangsung di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (14/9/2026), salah satunya diisi dengan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kaltim Pengganti Antarwaktu (PAW) masa jabatan 2024–2029.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yakni Plt Asisten III Pemprov Kaltim H. Muhaimin. Kehadiran Pemprov Kaltim mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan di daerah.

Dalam agenda tersebut, Andi Burhanuddin Solong resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui mekanisme PAW untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029. Ia menggantikan almarhum Kamaruddin Ibrahim dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Plt Sekretaris DPRD Kaltim Hardiyanto.

Pelaksanaan PAW tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1979 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kaltim dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1980 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kaltim.

Dengan pengucapan sumpah/janji ini, Andi Burhanuddin Solong secara resmi mulai menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kaltim hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029. Kehadiran anggota PAW diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Momentum tersebut sekaligus menegaskan pentingnya keberlanjutan representasi masyarakat dalam lembaga legislatif daerah. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi salah satu unsur penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat. (rey/pt)