Antisipasi Potensi Bencana Banjir dan Tanah Longsor, BPBD Kaltim Berikan Surat Peringatan Dini ke Kabupaten/Kota 

Samarinda – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan surat peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir dan gerakan tanah (longsor) periode bulan Maret 2025 ke seluruh provinsi di Indonesia. 

Dari laporan tersebut, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masuk sebagai daerah dengan potensi banjir tinggi pada bulan Maret 2025. Bersama empat daerah lain yakni,  Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Papua.

Mananggapi imbauan itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim menjalin koordinasi dengan kabupaten/kota untuk melakukan upaya pencegahan dalam meminimalisasi dampak ancaman bencana banjir dan longsor yang mungkin timbul.

“Surat peringatan dini dan himbauan kesiapsiagaan antisipasi ancaman bencana banjir dan pergerakan tanah longsor sudah kami sebarluaskan ke seluruh kabupaten/kota se-Kaltim dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mengambil langkah-langkah antisipasi. Karena laporan dari BNPB, Kaltim masuk lima provinsi yang berpotensi tinggi bencana banjir dan tanah longsor,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur, Kamis (6/3/2025). 

Sesuai instruksi BNPB, seluruh BPBD tingkat provinsi diminta memberikan pendampingan kepada BPBD kabupaten/kota untuk menyiapkan langkah-langkah konkrit guna antisipasi kejadian banjir dan gerakan tanah (longsor). Di antaranya dengan terus memantau informasi prediksi cuaca,memastikan upaya kesiapsiagaan di level masyarakat berjalan baik dan efektif, mengecek jalur evakuasi dan tempat pengungsian yang aman, serta mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di daerah berdasarkan rencana kontingensi yang telah disusun.

Screenshot 2025 03 06 at 15 33 16 B 25 Peringatan Dini Dan Langkah Langkah Kesiapsia 250305 153455.pdf

Screenshot 2025 03 06 at 15 33 53 B 25 Peringatan Dini Dan Langkah Langkah Kesiapsia 250305 153455.pdf

Di samping itu, BPBD provnsi juga diimbau untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan dinas terkait ditingkat kabupaten/kota. Melaksanakan sosialisasi dan edukasi peringatan dini bencana menggunakan media elektronik atau media sosial, berkoordinasi dengan lembaga/organisasi masyarakat dalam penyebarluasan informasi peringatan dini, serta meningkatkan upaya mitigasi. Seperti membersihkan saluran air, naturalisasi sungai, vegetasi tumbuhan berakar kuat, membuat dinding penahan tebing dan upaya mitigasi lainnya. (KRV/pt)