Bappeda Kaltim Gelar FGD Pergub Rencana Aksi Penyandang Disabilitas
Bappeda Kaltim Gelar FGD Pergub Rencana Aksi Penyandang Disabilitas

Balikpapan - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Perarturan Gubernur tentang Rencana Aksi Penyandang Disabilitas (RAD-PD) tahun 2025-2029 bertempat di Jade Meeting Room Hotel Golden Tulip Balikpapan, Selasa (27/8).

FGD ini bertujuan untuk membahas serta mendapatkan masukan dan saran terkait rancangan Peraturan Gubernur yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Kaltim.

Img 20240827 W A0018

Mewakili Kepala Bappeda Kaltim, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kaltim, Mispoyo mengatakan Bappeda Kaltim berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan dari diskusi ini dan memastikan bahwa rancangan Peraturan Gubernur dapat diimplementasikan secara efektif.

"Kita harapkan hasil FGD ini dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Kaltim sebagai provinsi yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas," ucap Mispoyo.

Menurutnya, penyandang disabilitas merupakan amanat yang wajib di junjung tinggi dan dilaksanakan untuk memenuhi hak penyandang disabilitas secara efektif baik itu dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten Kota.

"Hasil dari pertemuan ini akan dilanjutkan dengan pembahasan akhir bersama dengan seluruh pihak terkait yang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan, terkait dengan Rancangan Pergub RAD PD tersebut," ujarnya.

Selama diskusi, para peserta menyampaikan berbagai pandangan mengenai isi rancangan tersebut. Beberapa masukan diantaranya mencakup perlunya penguatan mekanisme evaluasi dan pemantauan, peningkatan partisipasi penyandang disabilitas dalam proses perencanaan, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung implementasi rencana aksi.

Turut hadir dalam pembahasan tersebut Ani Juwairiyah, selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD-PPDI) dan Tirta Sutedjo, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas serta berbagai stakeholder termasuk perwakilan pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat. (rzk/ty)