Bappeda Kaltim Perkuat Tata Kelola Data Geospasial Melalui Coaching Clinic
Bappeda Kaltim Perkuat Tata Kelola Data Geospasial Melalui Coaching Clinic

Samarinda - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Coaching Clinic Pengelolaan Data Geospasial sebagai upaya memperkuat tata kelola data geospasial di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Rapetada Bappeda Kaltim, Selasa (14/7).

Kegiatan yang diikuti pengelola data dari perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan data geospasial yang akurat, terintegrasi, dan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Bappeda Kaltim berperan sebagai wali data yang bertugas memastikan kualitas, standar, metadata, serta interoperabilitas data yang dihasilkan oleh setiap perangkat daerah.

Ketua Tim Analisis Data dan Informasi Bappeda Kaltim Duma Mangalle menjelaskan bahwa pengelolaan data geospasial memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Data yang berkualitas akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, penyusunan program, hingga evaluasi pembangunan di daerah.

"Melalui coaching clinic ini kami ingin memastikan setiap perangkat daerah memahami tata cara pengelolaan data geospasial sesuai standar yang berlaku. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar perencanaan pembangunan," ujar Duma.

Ia menambahkan, sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan agar data geospasial yang dikelola memiliki keseragaman format, mudah diintegrasikan, dan dapat diakses sesuai kebutuhan untuk mendukung berbagai sektor pembangunan di Kalimantan Timur.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan konsultasi teknis terkait pengelolaan data geospasial, mulai dari penyusunan metadata, validasi data, hingga mekanisme berbagi data antar lembaga.

Melalui kegiatan ini, Bappeda Kaltim berharap kapasitas pengelola data di setiap perangkat daerah semakin meningkat, sehingga tata kelola data geospasial sebagai bagian dari implementasi Satu Data Indonesia dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung perencanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan berbasis data. (ara/ty)