Balikpapan – Sebagai bentuk nyata komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi (AKPK) bagi seluruh pejabat pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan yang berlangsung pada 16–17 September 2025 di Balikpapan ini ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Perilaku Korupsi sebagai bentuk penguatan integritas seluruh peserta.
Pelatihan AKPK diselenggarakan atas kerja sama antara Biro PBJ Kaltim dan Pusat Pelatihan SDM PBJ Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI). Menggunakan model blended learning, kegiatan ini diikuti secara luring oleh para pejabat pengadaan di lingkungan Pemprov Kaltim untuk memastikan partisipasi dan interaksi yang optimal.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Barang dan Jasa, Sayid Awaluddin, yang mewakili Kepala Biro PBJ, Buyung Dodi Gunawan. Dalam sambutannya, Sayid menekankan pentingnya peran strategis pejabat pengadaan dalam menjaga integritas dan transparansi di setiap tahapan proses pengadaan.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para pejabat pengadaan semakin memperkuat komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas. Pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan integritas merupakan langkah nyata mendukung percepatan pencapaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Upaya ini selaras dengan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam membangun tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pelayanan publik,” tambahnya
Untuk memperkaya materi, pelatihan menghadirkan dua narasumber ahli dari Pusat Pelatihan SDM PBJ LKPP RI, yaitu Tri Susanto, Widyaiswara Ahli Madya, dan Tino Yuka Aldila, Widyaiswara Ahli Muda. Keduanya menyampaikan materi mendalam mengenai risiko korupsi dalam proses pengadaan, dilengkapi dengan studi kasus dan strategi pencegahan yang dapat diterapkan secara praktis di lapangan.
Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi pelatihan. Diskusi berlangsung aktif, mencerminkan semangat tinggi para pejabat pengadaan dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan profesionalisme.
Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Perilaku Korupsi.
Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pernyataan moral dan profesional untuk:
Langkah ini diharapkan menjadi benteng moral dalam mencegah praktik korupsi serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien, transparan, dan tepat sasaran. Dengan komitmen tersebut, proses pengadaan di lingkungan Pemprov Kaltim diharapkan berjalan adil, kompetitif, dan memberikan peluang bagi pelaku usaha yang berintegritas.
Melalui pelatihan dan penandatanganan komitmen ini, Biro PBJ Kaltim menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam membangun budaya antikorupsi dan memperkuat integritas aparatur pengadaan.
Diharapkan, langkah ini akan menjadi inspirasi bagi instansi lain di Kalimantan Timur untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (*)