Samarinda – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan penilaian kompetensi manajerial dan sosiokultural bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lab Station BKD Kaltim, Senin (19/5/2025).
Penilaian ini menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) BKN, sebuah langkah strategis dalam mewujudkan manajemen talenta ASN di Kalimantan Timur.
Menurut Plt. Sekretaris BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, total ada 1.340 PNS yang akan mengikuti penilaian ini. Rinciannya, 1.183 PNS merupakan Jabatan Fungsional Guru dan 157 PNS non-Guru.
Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari, mulai 19 hingga 23 Mei 2025, dengan dua sesi penilaian setiap harinya.
Yuli Fitriyanti menjelaskan bahwa penilaian kompetensi ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2025 dan merupakan hasil kerja sama dengan Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai ASN-BKN RI.
Dasar pelaksanaannya merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pasal 27 (2), yang mengamanatkan penyelenggaraan manajemen ASN berdasarkan Sistem Merit.
Sistem Merit sendiri adalah pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas.
Pelaksanaannya harus adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kebutuhan khusus.
Tujuan utama dari pemetaan kompetensi manajerial dan sosiokultural ini adalah untuk mendapatkan data profil talenta ASN. Data ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam penerapan sistem merit yang efektif di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mendukung terwujudnya manajemen talenta di Provinsi Kalimantan Timur.
BKD Kaltim berharap dapat menetapkan predikat talenta pegawai untuk semua jenjang jabatan, memberikan rekomendasi yang sesuai bagi talenta yang memenuhi syarat untuk masuk dalam kelompok talenta (talent pool) kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta merekomendasikan rencana pengembangan dan mobilitas talenta.
Dalam kesempatan tersebut, Yuli Fitriyanti juga berpesan kepada para peserta untuk berproses dengan baik dan mengikuti seluruh rangkaian penilaian dengan lancar.
"Potensi sudah ada dalam diri setiap orang. Peserta dapat mengeluarkan kemampuan terbaik dengan tetap menjaga integritas dalam berproses, tetap tenang, tidak perlu tegang, santai tapi serius," ujarnya.
Peserta diberikan waktu 4,5 jam untuk menyelesaikan penilaian. Yuli Fitriyanti menekankan pentingnya mengoptimalkan waktu tersebut untuk menunjukkan kemampuan terbaik.
Tampak Hadir Kepala UPTD PKP, Siti Mahmudah Kurniawati dan Asesor SDM Aparatur Muda BKN Jules Rudolf Marolop Sibarani. (Prb/ty)