Samarinda– Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur Pemerintah (SDAP).
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, secara resmi membuka lima jenis pelatihan sekaligus di lingkungan BPSDM Kaltim, Senin (16/6/2025).
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPSDM Kaltim sebagai garda terdepan dalam mewujudkan SDAP unggul, baik di lingkungan Pemprov Kaltim maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kelima jenis pelatihan yang dibuka meliput, Pelatihan Bahasa Isyarat, Pelatihan Public Speaking and Effective Communication Skill, Pelatihan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab & ABK), Pelatihan Investigasi dan Keselamatan Kerja bagi Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Keuangan bagi Pejabat Fungsional Arsiparis dan Pengelola Arsip Keuangan
Dalam sambutannya, Nina Dewi menekankan bahwa kegiatan ini adalah program strategis BPSDM Kaltim untuk mendukung pengembangan kompetensi ASN.
"Ini dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan individu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis sistem merit," ujarnya.
Nina Dewi menjelaskan satu per satu urgensi dari setiap pelatihan. Pelatihan Bahasa Isyarat merupakan wujud komitmen inklusivitas pelayanan publik, memastikan warga difabel mendapatkan pelayanan yang setara dan bermartabat. Sementara itu, Public Speaking and Effective Communication Skill sangat penting untuk memperkuat kemampuan ASN dalam menyampaikan informasi secara jelas, meyakinkan, dan membangun relasi positif.
Untuk pelatihan Anjab dan ABK, Nina Dewi menyoroti pentingnya pelatihan ini sebagai fondasi manajemen ASN agar formasi dan distribusi pegawai sesuai dengan kebutuhan riil organisasi. Pelatihan Investigasi dan Keselamatan Kerja bertujuan memperkuat peran pengawas dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan sesuai norma ketenagakerjaan.
Bimtek Pengelolaan Arsip Keuangan diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan kesadaran arsiparis dan pengelola arsip keuangan tentang pentingnya pengelolaan dokumen keuangan secara tertib dan sistematis.
"Kelima jenis pelatihan ini memiliki urgensi dan relevansi masing-masing dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan SDM Aparatur, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional," pungkas Nina Dewi.
Di akhir Nina Dewi mengingatkan kewajiban setiap PNS untuk mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 JP dalam setahun, dan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maksimal 24 JP dalam setahun.
"Pengembangan Kompetensi ASN bukanlah kegiatan sekali selesai, tetapi merupakan proses yang terus berkelanjutan," tegasnya.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) BPSDM Kaltim, Rina Kusharyanti, melaporkan bahwa kelima pelatihan ini diikuti oleh total 150 peserta terpilih dari berbagai SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dengan masing-masing jenis pelatihan diikuti oleh 30 peserta.
Durasi pelatihan bervariasi, mulai dari 27 JP, 40 JP, hingga 51 JP, atau setara dengan 3 hingga 5 hari pelatihan, tergantung jenis yang diikuti. (Prb/MJE/ty)