Bukan Sekadar Ibadah, Idul Adha Jembatan Kepedulian Sosial

Samarinda – Idul Adha menjadi pengingat akan pentingnya saling berbagi dan menjaga persaudaraan. Dengan kebersamaan yang terbangun, Idul Adha diharapkan dapat menghadirkan manfaat serta kebahagiaan bagi lebih banyak orang.

Makna Idul Adha juga tercermin dalam ibadah penyembelihan hewan kurban. Ibadah ini tidak hanya menjadi bentuk hubungan manusia dengan Allah SWT tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat kuat, yakni hubungan antarmanusia dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenag Kaltim Achmad Kosim menegaskan dalam pelaksanaannya, terdapat hal penting yang kerap disalahpahami terkait pembagian daging kurban. Daging kurban wajib disalurkan kepada mustahik, yakni fakir miskin dan pihak-pihak yang berhak menerimanya.

Selain itu, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), daging kurban juga diperbolehkan diberikan kepada tetangga non-Muslim sebagai bentuk silaturahmi dan kepedulian sosial antarumat beragama.

“Bagi orang yang berkurban, mereka juga disunnahkan menikmati sebagian daging kurbannya sendiri. Ketentuan ini berlaku untuk kurban sunnah dan tidak berlaku bagi kurban nazar,”tegasnya saat menjadi pembicara terkait merajut kebersamaan dalam semangat Idul Adha, Rabu (27/5/2026).

Ia juga menjelaskan, dalam proses penyembelihan hewan kurban terdapat ketentuan teknis yang wajib dipenuhi, yakni memutus tiga saluran utama pada leher hewan, meliputi saluran pernapasan (tenggorokan), saluran makanan, dan pembuluh darah utama.

Img 4273

Ketiga saluran tersebut harus terputus dengan benar agar hewan mati sesuai syariat dan dagingnya halal dikonsumsi. Jika salah satu saluran tidak terputus secara sempurna, maka penyembelihan dianggap tidak sah. Karena itu, keahlian penyembelih menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan ibadah kurban.

Antusiasme masyarakat dalam berkurban pun terus meningkat dari tahun ke tahun. Hampir di setiap masjid dan musala terlihat semangat masyarakat untuk berkurban, baik secara pribadi maupun melalui sistem patungan tujuh orang untuk satu ekor sapi.

Pelaksanaan ibadah kurban merupakan bentuk nyata penerapan nilai ketakwaan. Esensi kurban tidak diukur dari besar kecilnya kemampuan seseorang, jenis hewan yang dibeli, maupun cara memperolehnya, baik dengan menabung, berpatungan, atau cara lainnya.

“Yang paling utama adalah ketulusan dan ketaatan dalam menjalankan perintah berkurban sebagai wujud keimanan dan rasa syukur kepada Allah SWT,” tuturnya (prb/ty)