Samarinda – Di era digital saat ini, data pribadi telah menjadi aset berharga layaknya uang. Data bukan lagi sekadar kumpulan informasi, melainkan kekayaan yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, baik positif maupun negatif. Tak heran jika banyak pihak kini berupaya mengumpulkan, memperjualbelikan, bahkan mencuri data demi keuntungan pribadi.
Hal itu disampaikan oleh Penelaah Teknis Kebijakan Diskominfo Kaltim, Dafa Ezra, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Keamanan Data dan Akun Pribadi yang diikuti para siswa SMAN 10 Samarinda, Jumat (17/10/2025) di Jalan P.M. Noor, Sempaja Timur.
Dalam penjelasannya, Dafa Ezra mengatakan bahwa cybercrime merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, baik sebagai alat maupun sasaran.
“Kejahatan siber bisa berupa pencurian data, penipuan daring, peretasan akun, penyebaran hoaks, hingga pemalsuan identitas. Semua bisa terjadi hanya karena kita kurang berhati-hati di dunia digital,” jelasnya di hadapan para peserta.
Ia menambahkan, bentuk kejahatan siber kini semakin beragam, mulai dari hacking, phishing, malware, ransomware, hingga cyberbullying. Menurutnya, generasi muda menjadi salah satu kelompok paling rentan karena aktif menggunakan internet tanpa memperhatikan keamanan akun dan data pribadi.
Lebih lanjut, Dafa (sapaan akrab) menegaskan bahwa di masa kini, data telah menjadi komoditas ekonomi yang bernilai tinggi.
“Kalau dulu orang berburu emas, sekarang orang berburu data. Punya data sama dengan punya uang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, data pribadi tidak hanya mencakup nama, alamat dan tanggal lahir, tetapi juga meliputi nomor ponsel, email, NIK, akun media sosial, hingga aktivitas di marketplace dan aplikasi keuangan digital. Semua data tersebut bisa disalahgunakan untuk membuat akun palsu, pinjaman online ilegal, atau bahkan tindakan kriminal lainnya.
“Karena itu, menjaga data pribadi sama artinya menjaga harta. Sekali data kita bocor, bisa disalahgunakan untuk berbagai hal tanpa sepengetahuan kita,” tambahnya.
Dalam sesi edukasi, Dafa memberikan beberapa cara praktis untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan digital.
Adapun Beberapa di antaranya adalah:
Pertama, gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun. Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) agar akun lebih aman.
Kedua, hindari menginstal aplikasi dari luar PlayStore atau AppStore. Jangan pernah membagikan OTP, password, atau data sensitif kepada siapa pun. Serta waspadai tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan atau email.
Selain membahas aspek teknis keamanan, Dafa juga menekankan pentingnya kesadaran dalam berperilaku di ruang digital.
Menurutnya, setiap unggahan di internet akan meninggalkan jejak digital permanen yang sulit dihapus. Ia juga mendorong para siswa untuk menjadi pengguna internet yang cerdas dan beretika, serta berperan sebagai penyebar literasi digital positif di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Gunakan dunia digital untuk hal-hal produktif dan inspiratif. Jangan ikut menyebar hoaks atau terlibat dalam perundungan siber,” ujarnya.
Ia pun mengimbau melalui sosialisasi ini, para siswa diharapkan semakin sadar bahwa dunia digital tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga menuntut tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan diri dan data pribadi. (rey/pt)