Samarinda – Desa Klempang Sari, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, menunjukkan beragam potensi dan inovasi desa dalam penilaian tingkat nasional. Mulai dari pengembangan pertanian, ekonomi kreatif, budaya, pelayanan publik hingga pemberdayaan masyarakat menjadi bagian dari upaya desa memperlihatkan kemajuan sekaligus rencana pengembangan ke depan.
Kepala Desa Klempang Sari, Sugiyarto, memaparkan berbagai capaian dan inovasi tersebut di hadapan tim dewan juri. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Wakil Bupati Paser,Ikhwan Antasari serta sejumlah pihak yang selama ini turut mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, baru-baru ini.
Sugiyarto menjelaskan, pembangunan di Klempang Sari tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, tetapi juga diarahkan untuk menggali potensi ekonomi masyarakat serta menjaga kekayaan budaya yang dimiliki desa.
Salah satu potensi yang menjadi unggulan adalah buah lengkeng. Bagi masyarakat Klempang Sari, komoditas tersebut tidak hanya memiliki nilai ekonomi dari sektor pertanian, tetapi juga berpeluang dikembangkan sebagai bagian dari daya tarik wisata desa.
“Lengkeng ini salah satu potensi utama kami. Harapannya bisa dikembangkan menjadi bagian dari wisata desa, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari sisi pertanian sekaligus dari kunjungan wisatawan,” ujar Sugiyarto.
Gagasan itu kemudian diarahkan dalam sejumlah rencana lanjutan, di antaranya pelaksanaan panen raya buah lengkeng bersama dan pengembangan desa wisata secara berkelanjutan. Pemerintah desa berharap potensi pertanian tersebut dapat menjadi penggerak ekonomi sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
Pengembangan desa juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Kideco Jaya yang turut mendukung kegiatan dan pemberdayaan masyarakat Klempang Sari.
Di bidang pemberdayaan, TP PKK Desa Klempang Sari menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Ketua TP PKK Kabupaten Paser. Salah satunya melalui bantuan pagar Posyandu yang dinilai membantu meningkatkan kenyamanan dan menunjang kegiatan pelayanan masyarakat.
Dukungan juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Siti Sugiyanti. Ia meyakinkan tim juri bahwa Klempang Sari memiliki potensi yang kuat untuk terus dikembangkan.
“Tidak akan rugi datang ke Klempang Sari, karena segala sesuatunya akan didapatkan di sini. Di sana masing-masing rumah minimal dua pohon di depan rumahnya. Selain itu ada batik khas Paser,” tegas Siti.
Selain lengkeng, desa tersebut memiliki potensi budaya dan ekonomi kreatif yang cukup beragam. Mulai dari pakaian adat, suvenir khas Paser, kesenian tradisional hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi bagian dari kekayaan lokal yang terus dikembangkan.
Penguatan UMKM dilakukan melalui berbagai program, seperti pelatihan digitalisasi, peningkatan branding produk, serta dukungan usaha produktif. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas jangkauan pemasaran.
Sementara dalam pelayanan publik, Pemerintah Desa Klempang Sari menghadirkan sejumlah inovasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Di antaranya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui QR Code, program jemput aspirasi masyarakat, serta Pojok Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Desa.
Sugiyarto menegaskan, berbagai program yang dipaparkan dalam penilaian tingkat nasional bukan sekadar persiapan menghadapi kompetisi. Pemerintah desa bersama masyarakat telah menyiapkan langkah lanjutan agar program yang telah berjalan dapat terus memberikan manfaat setelah proses penilaian berakhir.
Penguatan ketahanan pangan, pengembangan komoditas lengkeng, pengembangan desa wisata, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat menjadi bagian dari agenda yang akan terus dikembangkan.
Bagi Klempang Sari, penilaian tingkat nasional menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi desa sekaligus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan dukungan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, potensi desa diharapkan tidak berhenti sebagai capaian dalam penilaian, tetapi tumbuh menjadi kekuatan ekonomi dan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (DPMDPKALTIM/pt)
Sumber :DPMPD KALTIM