Disbun Kaltim Evaluasi Program FCPF-CF Semester II

Samarinda - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar Evaluasi dan Sinkronisasi Kegiatan FCPF-CF Semester II Tahun 2024, di Hotel Mecure m, Rabu (11/12/2024)

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Kaltim Taufiq Kurrahman, menekankan pentingnya program FCPF-Carbon Fund sebagai bagian dari komitmen Kalimantan Timur untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

77a11d16 3e49 4e13 A46c 579aa2c97487

Program ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, sekaligus memastikan pembangunan hijau yang berkelanjutan,” ujar Taufiq.

Program ini merupakan hasil perjanjian pembayaran penurunan emisi (ER-PA) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan FCPF-Carbon Fund yang ditandatangani pada 25 November 2020, menjadikan Kalimantan Timur sebagai lokasi pelaksanaan utama.

Disbun Kaltim, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, memiliki peran strategis dalam pelaporan aktivitas REDD+ ini.

Pada 2 September 2024, Disbun Kaltim bekerja sama dengan Pokja MMR FCPF-CF DLH Kaltim telah menggelar bimbingan teknis pengisian portal MMR untuk memastikan pelaporan berjalan sesuai standar.

Cc44076c A90e 4c8f B561 Dd5472e5e96f

Melalui evaluasi ini, Taufiq berharap dapat memperbaiki capaian kinerja semester pertama dan memastikan pelaporan portal MMR selesai tepat waktu.

"Kami optimis program ini akan semakin matang dan berdampak positif pada implementasi pembangunan hijau di Kalimantan Timur," tutup Taufiq.

Acara ini diharapkan memperkuat sinergi antar pihak dalam mendukung suksesnya program FCPF-Carbon Fund di Kalimantan Timur.

Menghadirkan Narasumber ahli Portal MMR FCPF-CF, Firmansyah dan Ilham Ilyas, bersama para pejabat struktural dan fungsional penerima dana FCPF-CF di lingkungan Disbun Kaltim. (Disbun/Prb/ty)