Diskominfo Kaltim Bahas Perbaikan Website PPID untuk Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik
Diskominfo Kaltim Bahas Perbaikan Website PPID untuk Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik

 

SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui pembenahan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Upaya tersebut dibahas dalam rapat evaluasi dan perbaikan website PPID yang digelar di Ruang Kepala Diskominfo Kaltim, Senin (12/10/2026).

Rapat dihadiri Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi, Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor , beserta seluruh kepala bidang, serta staf terkait. Pembahasan difokuskan pada peningkatan kualitas informasi yang disajikan agar masyarakat dapat memperoleh informasi pemerintahan secara lebih mudah, cepat dan transparan.

Dalam pembahasan tersebut, evaluasi diarahkan pada kelengkapan dan pembaruan informasi yang tersedia di website PPID, termasuk informasi berkala, informasi serta-merta, dan informasi yang tersedia setiap saat. Selain itu, penataan dokumen, pembaruan konten, serta penyajian informasi yang lebih sistematis juga menjadi bagian dari upaya perbaikan agar masyarakat dapat menemukan informasi yang dibutuhkan dengan lebih mudah.

Rapat juga menyoroti pentingnya kelengkapan evidence atau bukti dukung keterbukaan informasi publik. Setiap bidang di lingkungan Diskominfo Kaltim diharapkan berperan aktif dalam menyediakan data, dokumen, dan informasi sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mendukung pengelolaan website PPID. Bukti dukung tersebut perlu ditata secara tertib, diperbarui secara berkala, dan dipastikan kesesuaiannya dengan informasi yang dipublikasikan.

Selain kelengkapan informasi, kemudahan navigasi dan kejelasan penyajian konten juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Website PPID tidak hanya berfungsi sebagai media publikasi, tetapi juga sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan serta mengakses layanan permohonan informasi publik.

Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi dalam arahannya diharapkan menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam melakukan pembenahan website PPID secara berkelanjutan. Keterlibatan seluruh bidang diperlukan agar informasi dan dokumen yang disajikan benar-benar mencerminkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Website PPID Pemprov Kaltim merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Karena itu, pengelolaannya harus terus ditingkatkan, baik dari sisi kelengkapan informasi, pembaruan dokumen, maupun kemudahan akses bagi masyarakat. Saya berharap seluruh bidang dapat berkoordinasi dan berperan aktif dalam menyediakan data serta bukti dukung yang diperlukan agar pelayanan informasi publik semakin optimal.”

Melalui rapat ini, Diskominfo Kaltim berharap perbaikan website PPID Pemprov Kaltim dapat dilaksanakan secara terarah dan berkesinambungan. Penguatan koordinasi, kelengkapan dokumen, serta pembaruan informasi diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan pengelolaan website PPID yang semakin optimal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat memberikan akses informasi yang lebih mudah, terbuka, dan terpercaya bagi masyarakat sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang informatif dan bertanggung jawab. (hmd)