Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kolaborasi Layanan Digital Terintegrasi, Jumat (4/9/2026).
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK), Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi, Kepala Diskominfo Kabupaten Kutai Barat, Yuli Permata Mora, serta Sekretaris Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Edi Hermawanto Noor.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kutai Barat, Yuli Permata Mora, mengatakan kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut rencana kerja sama Kolaborasi Layanan Digital Terintegrasi.
Menurutnya, kerja sama tersebut sangat strategis mengingat masih adanya tantangan dalam pemerataan infrastruktur digital dan integrasi layanan publik berbasis teknologi informasi di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap memperoleh dukungan dan sinergi dari Provinsi Kalimantan Timur guna membangun ekosistem layanan digital yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap penandatanganan PKS tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi landasan kolaborasi nyata dan berkelanjutan yang membawa kemajuan bagi kedua daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi, menyampaikan bahwa melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Kerja sama tersebut juga mencakup integrasi layanan digital, pertukaran dan pemanfaatan data, serta pengembangan layanan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
“Semoga kerja sama ini dapat terus berkembang, tidak hanya antara dua instansi, tetapi juga menjadi bagian dari semangat kolaborasi digital antarpemerintah daerah se-Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Ririn mengajak seluruh pemerintah daerah untuk membangun pemerintahan digital bukan dengan semangat siapa yang memiliki aplikasi paling banyak, melainkan siapa yang paling mampu memberikan manfaat melalui teknologi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mempersiapkan terlaksananya kerja sama ini. Semoga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada hari ini membawa manfaat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan dan terutama bagi masyarakat Kalimantan Timur,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, yang mewakili Bupati Kutai Barat, berharap penandatanganan PKS tersebut tidak berhenti sebagai dokumen formalitas, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui langkah kerja yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.
“Sehingga mampu memberikan manfaat dan kemudahan secara langsung bagi masyarakat,” katanya.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terlaksananya kunjungan kerja, koordinasi, dan kerja sama tersebut.
“Semoga sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat semakin kuat dalam membangun pemerintahan yang modern serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan kolaborasi tersebut sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat.(hend/dfa)
Foto : Kiki Ara & Yoyo