Samarinda – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat keamanan sistem pemerintahan digital terus ditingkatkan. Salah satunya melalui keikutsertaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur pada Coaching Clinic Batch 5 Layanan Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara daring, Rabu (15/7/2026).
Mengusung tema "Keamanan Siber dan Sandi dalam Pemerintah Digital", kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keamanan siber di lingkungan pemerintah daerah sekaligus mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman, tangguh, dan terpercaya.
Membuka kegiatan tersebut, Agung Wibowo dari BSSN menyampaikan bahwa pelaksanaan audit keamanan SPBE harus dilakukan secara tertib dan mengacu pada regulasi yang berlaku. Menurutnya, pemahaman terhadap kriteria audit, mekanisme pengajuan, hingga tata cara audit eksternal menjadi hal penting agar pemerintah daerah mampu mempersiapkan seluruh kebutuhan selama proses audit.
"Pelaksanaan audit keamanan SPBE perlu dilakukan secara tertib dan mengacu pada peraturan yang berlaku. Pemerintah perlu memahami kriteria yang menjadi dasar pelaksanaan audit, mekanisme pengajuan, serta tata cara pelaksanaan audit eksternal sehingga dapat mempersiapkan bukti maupun dokumen yang diperlukan selama proses audit," ujar Agung Wibowo saat membuka coaching clinic.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan gambaran dan acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan audit keamanan, baik audit internal maupun saat mengajukan audit eksternal. Dengan demikian, proses audit dapat berjalan secara optimal sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang aman dan andal.
Pada kesempatan itu, peserta juga menerima paparan Narasumber dari Prima Dias Nurmaltika, Sandiman Ahli Muda Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN, yang menjelaskan mengenai kriteria keamanan sebagai dasar pelaksanaan audit.
Selanjutnya, materi mengenai prosedur audit eksternal disampaikan oleh Faris Firana Febrian, Sandiman Ahli Pertama Direktorat Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN RI.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur diharapkan semakin siap meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat implementasi keamanan siber dalam penyelenggaraan SPBE.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan sistem elektronik pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital yang aman, efektif dan terpercaya. (rey/pt)