SAMARINDA - Ketersediaan data informasi lingkungan yang akurat dan dapat diakses publik menjadi landasan penting untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah pusat dan daerah mengembangkan Sistem Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) sebagai landasan utama dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan lingkungan.
“DIKPLHD mencakup berbagai aspek, mulai dari pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah, pengelolaan udara, hingga konservasi sumber daya alam,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, saat Ekspos Dokumen DIKPLHD Provinsi Kaltim Tahun 2025 di Hotel Ibis pada Selasa (26/8/2025).
Menurut Anwar, sistem informasi lingkungan ini harus terpadu dan disajikan dalam dokumen yang memuat informasi status lingkungan, peta kerawanan, serta data ekologis, demografi, potensi sumber daya alam, dan kearifan lokal. Dokumen ini menjadi wujud nyata dari transparansi dan transparansi pemerintah daerah dalam mengelola lingkungan.
Berdasarkan dokumen DIKPLHD, terdapat tiga isu prioritas yang menjadi fokus utama di Kalimantan Timur untuk tahun 2025: Kerusakan Lahan dan Ancaman terhadap Keanekaragaman Hayati, Penurunan Kualitas Air Permukaan dan Ketersediaan Air Baku yang Rendah dan Pengelolaan Sampah yang Belum Optimal.
Salah satu tujuan utama penyusunan DIKPLHD adalah untuk menerapkan penilaian Penghargaan Nirwasita Tantra. Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah yang berhasil menunjukkan kepemimpinan luar biasa dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan untuk memperbaiki kualitas lingkungan di wilayahnya.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kaltim, M. Chamidin, menegaskan bahwa DIKPLHD disusun secara terpadu dan terkoordinasi, serta wajib dipublikasikan kepada masyarakat. Dokumen ini menjadi sumber data krusial bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan yang sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup.
Melalui publikasi DIKPLHD, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi akurat tentang kondisi lingkungan di daerah mereka, apakah termasuk kategori rawan, cukup rawan, atau normal.
Kegiatan ekspos ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah Kaltim, Kepala DLH kabupaten/kota se-Kaltim, serta akademisi. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Lingkungan Hidup. (Prb/ty)
Foto : teguh