Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) tahun 2025, Senin (28/4/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris DLH Kaltim, Noor Utami serta diikuti oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota, perangkat daerah Pemprov Kaltim, serta instansi vertikal terkait secara daring dan luring di kantor DLH Kaltim.
Dalam sambutannya, Noor Utami menekankan pentingnya mengkoordinasikan pengumpulan data yang diperlukan dalam penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, menjadi dasar dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan perlindungan serta pengelolaan lingkungan daerah.
“Setiap Kepala Daerah punya peran dalam menyiapkan data, dan timeline-nya hingga 30 Juni 2025. Data tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penilaian lebih lanjut,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung dengan antusias, terlihat dari partisipasi peserta yang aktif bertanya dan memberikan masukan.
“Kita memastikan seluruh pihak terkait dapat berkontribusi secara maksimal dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Kalimantan Timur, imbuh Noor Utami.
Adapun tahapan berikutnya, akan dilakukan rapat penentuan isu prioritas lingkungan hidup, analisis kondisi lingkungan hidup daerah dan analisis isi prioritas lingkungan hidup, kemudian ada pula pertemuan untuk membahas analisis Inovasi Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Finalisasi Dokumen DIKPLHD. (cht/pt)