Samarinda - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar pelatihan untuk Ojek Online Bersama Lindungi Anak (OJOL BERLIAN).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Kaltim untuk mencegah kekerasan terhadap anak di sektor layanan transportasi, sekaligus menciptakan lingkungan yang ramah anak, perempuan, dan penyandang disabilitas. Pembinaan tersebut dilaksanakan di Ruang Bina Bangsa Kesbangpol Kaltim, Selasa (7/10/2025).
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran para mitra pengemudi dalam pencegahan tindak kekerasan secara menyeluruh di jasa layanan transportasi.
Kepala DP3A Kaltim, Hj. Noryani Sorayalita, dalam berbagai tekanan pentingnya peran masyarakat dalam perlindungan anak.
“Anak merupakan titipan Allah yang perlu kita lindungi dan kita jaga, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensinya. Bukan hanya sekedar tumbuh dan berkembang, tetapi juga harus kita kembangkan terkait dengan fisik, mental, dan sosialnya,” ujar Soraya.
Ia menegaskan bahwa anak adalah masa depan bangsa. Di tangan anaklah yang baik atau tidaknya bangsa di masa depan.
Pembinaan terhadap OJOL BERLIAN ini, menurut Soraya, adalah wujud dari pelayanan publik yang responsif gender. Melalui program ini, pengemudi ojek online didorong untuk menjadi "Agen 2P" (Pelopor dan Pelapor).
“OJOL BERLIAN harus berperan sebagai pelopor dalam menciptakan keamanan dan pelapor jika mengetahui atau menyerukan terjadinya kekerasan,” tegasnya.
Pemerintah melakukan pelatihan ini sebagai salah satu strategi perlindungan terhadap anak dan perempuan. Prioritas utamanya adalah menjamin keselamatan anak, terutama yang menjadi penumpang.
“Kita perlu menjaga anak-anak kita, terutama yang menjadi penumpang driver ojol, agar terhindar dari kecelakaan dan kekerasan. Bagaimana membuat penumpang kita aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” jelasnya.
Ketua Panitia Kegiatan, Vepri Haryono, menjelaskan bahwa dasar dari kegiatan ini adalah tingginya kasus kekerasan serta kekhawatiran orang tua saat menggunakan sarana transportasi online, baik motor maupun mobil, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia juga menyoroti semakin meningkatnya kasus tindak kekerasan terhadap anak, baik secara fisik, psikologis, seksual, perundungan, eksploitasi, dan lainnya, yang menjadikan inovasi ini krusial.
Acara pelatihan ini dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kaltim serta para driver ojek online. Hadir sebagai Narasumber adalah perwakilan dari Ditreskrimum Polda Kaltim dan Lembaga Bantuan Hukum APIK Kaltim. (Prb/ty)