SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim memperkuat upaya pembangunan literasi daerah melalui Sosialisasi Pengisian Data Kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Tahun 2026, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman sekaligus memastikan kualitas dan validitas data kajian perpustakaan sebagai dasar penguatan kebijakan pembangunan literasi di Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diikuti berbagai unsur pengelola perpustakaan, mulai dari perpustakaan khusus perangkat daerah dan rumah sakit, Bappeda provinsi dan kabupaten/kota, perpustakaan rumah ibadah, perpustakaan sekolah dan lembaga vertikal, hingga pengelola perpustakaan umum kabupaten/kota serta perpustakaan SMA, SMK dan SLB se-Kalimantan Timur.
Mewakili Kepala DPK Kaltim, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Kaltim Hana Iriana Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa IPLM dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) bukan sekadar angka hasil pengukuran, tetapi menjadi instrumen untuk melihat kondisi pembangunan literasi masyarakat sekaligus bahan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan program yang lebih tepat.
“Kegiatan hari ini memiliki arti penting karena IPLM dan TKM bukan sekadar angka, tetapi merupakan instrumen untuk melihat kondisi pembangunan literasi masyarakat sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan program yang lebih tepat,” ujar Hana.
Ia menambahkan, kualitas data menjadi hal penting dalam mendukung proses tersebut. Data yang akurat akan memberikan gambaran objektif mengenai kondisi literasi sehingga intervensi pembangunan dapat disusun secara lebih tepat sasaran.
“Data yang akurat akan menghasilkan gambaran yang objektif, sehingga dapat menjadi dasar dalam menyusun intervensi pembangunan literasi yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengukuran Kajian Perpustakaan Indonesia Tahun 2025, Provinsi Kalimantan Timur memperoleh nilai IPLM sebesar 44,11, sedangkan TKM sebesar 57,86. Hasil tersebut menunjukkan pembangunan literasi di Kalimantan Timur masih memerlukan penguatan melalui kebijakan, program, dan pengembangan ekosistem literasi daerah.
Data hasil pengukuran 2025 juga menempatkan Kalimantan Timur pada posisi ketujuh secara nasional dengan nilai IPLM 44,11, sementara rata-rata nasional tercatat sebesar 40,06. Data tersebut menjadi salah satu gambaran kondisi pembangunan perpustakaan dan literasi di daerah.
Dalam panduan Perpusnas RI, IPLM digunakan untuk mengukur kontribusi lembaga perpustakaan terhadap peningkatan literasi masyarakat sekaligus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan, strategi, dan program penguatan budaya literasi secara berkelanjutan. Karena itu, kualitas data menjadi bagian penting agar hasil kajian dapat digunakan sebagai dasar analisis kebijakan.
Pengukuran IPLM 2026 mencakup dua dimensi utama, yakni dimensi kepatuhan dan dimensi kinerja. Dimensi kepatuhan berkaitan dengan pemenuhan standar layanan dan ketentuan yang berlaku, sedangkan dimensi kinerja melihat efektivitas serta capaian nyata perpustakaan dalam melayani masyarakat.
Data yang dikumpulkan dalam kajian IPLM 2026 mencakup periode 1 Oktober 2025 sampai 30 September 2026, sedangkan pengumpulan data berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026.
Panduan Perpusnas juga menekankan agar setiap data yang diinput menggambarkan kondisi aktual perpustakaan. Pengelola diminta menyiapkan data dan melakukan verifikasi internal sehingga informasi yang disampaikan benar, lengkap, dan sesuai dengan bukti pendukung.
Melalui pelaksanaan kajian IPLM 2026, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memperoleh angka indeks, tetapi juga gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi layanan perpustakaan, kesenjangan akses, ketersediaan koleksi dan tenaga, hingga pemanfaatan layanan oleh masyarakat.
Hasil kajian tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas program, memperkuat pembinaan perpustakaan, serta menyusun intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hana juga menegaskan bahwa peningkatan IPLM dan TKM bukan hanya menjadi tanggung jawab DPK Kaltim, tetapi membutuhkan sinergi berbagai pihak.
“Pembangunan literasi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, keluarga, dan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan perpustakaan dan literasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, tidak berhenti pada pencapaian angka indeks semata.
“Kita ingin agar pembangunan perpustakaan dan literasi tidak berhenti pada peningkatan angka, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pengetahuan, kemampuan, dan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.
Selanjutnya, materi sosialisasi pengisian data kajian IPLM disampaikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), sebelum dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama peserta. Melalui kegiatan tersebut, DPK Kaltim berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengumpulan data, pengisian indikator, validasi, serta metodologi pengukuran IPLM.
Pada akhirnya, pengisian data IPLM 2026 di Kalimantan Timur tidak hanya menjadi proses administratif pendataan, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun basis data yang akurat sebagai pijakan dalam memperkuat ekosistem literasi dan meningkatkan manfaat layanan perpustakaan bagi masyarakat.
“Mari kita jadikan data sebagai dasar kebijakan, kebijakan sebagai dasar program, dan program sebagai instrumen untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Hana. (rey/pt)