Samarinda - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Pengawasan dengan tema Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di Aula Keminting, Lantai 4 Kantor DPPKUKM Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Kamis (12/6).
Rapat kerja ini dihadiri oleh para pejabat struktural DPPKUKM, petugas pengawas koperasi kabupaten/kota serta instansi terkait lainnya.
Kepala DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam mendorong terbentuknya koperasi yang sehat dan berkelanjutan di tingkat desa. Melalui program Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai wujud nyata penguatan ekonomi kerakyatan.
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya sebagai gerakan ekonomi, tetapi juga sebagai alat pemberdayaan masyarakat desa yang berbasis kearifan lokal," ucap Heni.
Menurutnya, Rapat kerja ini juga menjadi forum koordinasi dan konsolidasi para pengawas koperasi agar lebih optimal dalam melakukan pembinaan, pemantauan, dan pengawalan proses pembentukan koperasi hingga teregistrasi dan aktif menjalankan kegiatan usahanya.
"Saya berharap koperasi nantinya akan menjadi wadah produktif untuk pengembangan potensi desa,” ujarnya.
Dalam diskusi, dibahas berbagai tantangan teknis di lapangan, strategi pembinaan berkelanjutan, serta sinergi lintas sektor dalam mewujudkan koperasi yang mandiri, akuntabel dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
DPPKUKM Kaltim menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat dipercepat di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim sebagai bagian dari implementasi program prioritas nasional dan daerah dalam membangun ekonomi desa yang inklusif dan berdaya saing. (ara/ty)