Samarinda – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengadakan rapat persiapan untuk pengawasan tertib niaga gudang pada Jumat (16/8/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan, Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Provinsi Kaltim, Syahrani, di ruang rapat Ilat Sapi, Kantor DPPKUKM, Jalan MT. Haryono Nomor 45, Lantai 3,Jumat (16/8/2024).
Rapat tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Adapun tujuan utama rapat ini adalah mempersiapkan pengawasan gudang yang akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Kaltim, mulai 19 hingga 29 Agustus 2024 mendatang, dengan lokasi pertama di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Syahrani menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, setiap pengusaha diwajibkan memiliki dokumen Tanda Daftar Gudang (TDG).
"Kunjungan ini bertujuan untuk memetakan gudang yang ada di Kaltim dan memastikan semua gudang memiliki dokumen yang diperlukan. Kami berharap instansi terkait dapat menyiapkan data lengkap mengenai gudang-gudang di masing-masing kabupaten/kota," jelas Syahrani.
DPPKUKM Kaltim juga akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dan administrasi gudang, termasuk pengecekan dokumen dan kondisi fisik gudang.
"Kami juga akan melakukan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan memberikan bantuan untuk perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian," tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan masyarakat dengan memastikan bahwa semua gudang beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta mencegah potensi masalah di masa depan.
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk membangun kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku usaha di bidang pergudangan. (tp/pt)