DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA dan PPAS 2026

Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

 Img 20260926 W A0060

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-28 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (26/9/2026).

Img 20260926 W A0061 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud dan dihadiri Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, jajaran kepala OPD Pemprov Kaltim serta perwakilan instansi vertikal.

Img 20260926 W A0066 
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas'ud menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2026.

Img 20260926 W A0070 
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) Kaltim Tahun Anggaran 2026. Hasanuddin juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Tani Nasional ke-66 dan Hari Statistik Nasional.

Sementara itu, Sekda Kaltim Sri Wahyuni yang membacakan sambutan Gubernur Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRD dan Pemprov Kaltim dalam menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2026 sesuai jadwal.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Perubahan APBD diarahkan untuk menjaga keberlanjutan program prioritas, pemenuhan pelayanan dasar, penanganan kebutuhan mendesak dan kondisi darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan.

Kebijakan belanja daerah juga diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Kaltim serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat. Fokusnya mencakup peningkatan akses dan mutu pendidikan, kualitas layanan kesehatan dan percepatan penurunan stunting, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi produktif dan inklusif.

Sri berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Timur.

“Besar harapan kami terhadap kesepakatan ini untuk dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Turut hadir Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Kehumasan (IKP) Diskominfo Kaltim, Natalin Siagian.(hend/dfa)

Foto : Bagus