Dua Calon Direksi Jamkrida Kaltim Terpilih Ikuti Fit and Proper Test OJK
Dua Calon Direksi Jamkrida Kaltim Terpilih Ikuti Fit and Proper Test OJK

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan dua calon Direksi PT Jamkrida Kaltim periode 2026–2031 yang dinyatakan terpilih untuk mengikuti tahapan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 500/3561/EKO-II tentang Calon Direksi Terpilih BUMD Kaltim Tahun 2026 yang diterbitkan di Samarinda pada 1 September 2026.

Berdasarkan hasil tahapan penjaringan calon Direksi BUMD Kaltim Tahun 2026, dua nama yang dinyatakan terpilih untuk mengikuti proses penilaian oleh OJK yakni Yesika Irawati Rangubang sebagai calon Direktur Operasional PT Jamkrida Kaltim dan Suparman sebagai calon Direktur Umum PT Jamkrida Kaltim.

Keduanya selanjutnya akan mengikuti proses Fit and Proper Test sesuai ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan oleh OJK.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses lanjutan sebelum calon direksi dapat ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan bahwa seluruh proses dilaksanakan berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan dalam penjaringan calon Direksi BUMD Kaltim Tahun 2026.

Pengumuman tersebut ditujukan untuk diketahui dan disebarluaskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Dengan demikian, proses seleksi calon Direksi PT Jamkrida Kaltim periode 2026–2031 kini memasuki tahapan penilaian kemampuan dan kepatutan oleh OJK. (pt)