DWP Kaltim Gelar Pertemuan Rutin dan Edukasi Penanganan Cedera, Tegaskan Semangat Kartini 2026
DWP Kaltim Gelar Pertemuan Rutin dan Edukasi Penanganan Cedera, Tegaskan Semangat Kartini 2026

Samarinda — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Pertemuan Rutin Bulanan yang dirangkai dengan kegiatan edukasi penanganan cedera tubuh di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Kemakmuran, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DWP Provinsi Kalimantan Timur, Ny. Nurul Atikah Ujang, bersama jajaran pengurus dan anggota dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Ny. Nurul Atikah Ujang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan. Ia juga mengapresiasi peran Dharma Wanita Persatuan DPRD Kaltim, DWP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, DWP BPBD Kaltim, serta DWP BPK Perwakilan Kaltim yang bertugas pada kegiatan tersebut.

Img 20260423 W A0095

“Terima kasih kepada ibu-ibu pengurus dan semua pihak yang telah membantu kelancaran acara hari ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pertemuan rutin kali ini dirangkai dengan peringatan Hari Kartini 2026. Menurutnya, peringatan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk menumbuhkan kembali semangat perjuangan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

“Semangat Kartini harus terus hidup dalam diri setiap perempuan, terutama dalam peran sebagai ibu, anggota keluarga, dan bagian dari masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh anggota DWP untuk terus meningkatkan peran dan kontribusi melalui kebersamaan dan dukungan satu sama lain.

Img 20260423 W A0086

“Kita boleh lelah, tetapi jangan berhenti. Kita boleh sibuk, namun jangan kehilangan arah. Yang terpenting adalah tetap saling mendukung,” pesannya.

Setelah rapat, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi penanganan cedera tubuh, perdarahan, dan syok oleh narasumber Penata Basarnas Ahli, Mujiono. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa perdarahan merupakan salah satu penyebab utama kematian dalam kondisi darurat.

“Kehilangan darah dalam jumlah besar dalam waktu singkat dapat berakibat fatal. Oleh karena itu, penanganan awal untuk menghentikan perdarahan sangat penting,” jelasnya.

Ia juga memaparkan prinsip Medical First Responder (MFR), yang meliputi upaya mempertahankan hidup dengan menjaga jalan napas, membantu pernapasan dan sirkulasi, serta mengontrol perdarahan. Selain itu, penolong juga perlu mencegah kondisi korban memburuk dengan penanganan luka dan posisi tubuh yang tepat, serta membantu proses pemulihan dengan menenangkan korban.

Melalui kegiatan ini, DWP Provinsi Kalimantan Timur diharapkan dapat meningkatkan kapasitas anggotanya, baik dalam berorganisasi maupun dalam memberikan pertolongan pertama pada kondisi darurat di lingkungan sekitar.

Foto : Bagus