SAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Kegiatan Evaluasi Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penegakan Disiplin ASN di Kantor BKD Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi terkait implementasi disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Pembinaan ASN BKD Provinsi Kaltim, Adisurya Agus, menegaskan bahwa pembinaan dan penegakan disiplin ASN harus dilaksanakan secara konsisten, objektif, dan akuntabel oleh seluruh perangkat daerah.
"Langkah pembinaan dan penegakan aturan kepegawaian harus dapat dilaksanakan secara konsisten dan akuntabel di seluruh perangkat daerah," ujar Adisurya.
Ia juga menyoroti masih adanya tantangan dalam menjaga tingkat kedisiplinan pegawai, khususnya terkait kehadiran.
Menurutnya, diperlukan ketegasan dan komitmen yang kuat dari atasan langsung maupun pimpinan perangkat daerah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai.
"Peran pimpinan sangat menentukan dalam memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan yang berlaku, termasuk dalam hal kehadiran dan disiplin kerja," tambahnya.
Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Kaltim, Sutarwo, menyampaikan materi terkait prosedur penegakan disiplin ASN, mulai dari mekanisme pemanggilan, pemeriksaan, penyusunan laporan hasil pemeriksaan, hingga tata cara penjatuhan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pembekalan teknis tersebut, diharapkan seluruh instansi dan perangkat daerah memiliki pemahaman yang seragam dalam menangani pelanggaran disiplin secara profesional dan sesuai regulasi.
Dalam kesempatan itu, Sutarwo juga mengingatkan para pejabat struktural dan kepala sekolah yang hadir untuk meneladani nilai-nilai kepemimpinan dan pendidikan yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural perangkat daerah, perwakilan UPTD, UPTB, Cabang Dinas, serta kepala SMA, SMK, dan SLB negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (*/prb/ty).
foto: BKDkaltim