Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Sri Wahyuni Dorong Penguatan Layanan Publik dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi Pemerintah Digital 2026, Sri Wahyuni Dorong Penguatan Layanan Publik dan Kepuasan Masyarakat

SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menegaskan pentingnya penguatan kualitas layanan digital pemerintah yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 di Ruang Rapat Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (24/9/2026).

Sri Wahyuni mengatakan, evaluasi Pemerintah Digital tidak semata-mata melihat ketersediaan infrastruktur maupun kelengkapan dokumen, tetapi juga bagaimana transformasi digital tersebut menghasilkan layanan yang dapat dirasakan dan dinilai langsung oleh pengguna layanan.

Menurutnya, salah satu indikator penting yang perlu menjadi perhatian perangkat daerah adalah pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara digital melalui skm.go.id Karena itu, perangkat daerah yang belum menerapkan survei secara digital diminta segera melakukan penyesuaian.

“Persoalan digital ini bukan sekadar persoalan infrastrukturnya, tetapi dengan adanya infrastruktur itu, output-nya masyarakat mendapat layanannya secara baik atau tidak. Itu sebenarnya yang dinilai,” tegas Sri Wahyuni.

Ia meminta penerapan SKM secara digital tidak hanya dilakukan oleh perangkat daerah yang menjadi bagian dari sampel evaluasi, tetapi diperluas kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Data tersebut juga perlu disusun secara jelas untuk melihat perangkat daerah yang telah maupun belum melaksanakan SKM digital.

Sekda juga mengingatkan agar data SKM yang disampaikan tidak sekadar menunjukkan adanya survei. Jumlah responden, nilai kepuasan, periode pelaksanaan survei, serta karakteristik penerima layanan perlu diperhatikan sehingga data yang disajikan benar-benar menggambarkan kualitas interaksi pemerintah dengan masyarakat.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa pelaksanaan Pemerintah Digital merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya Dinas Komunikasi dan Informatika. Diskominfo Kaltim sebagai leading sector diminta mengoordinasikan berbagai kebutuhan dan tindak lanjut bersama perangkat daerah terkait.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menyempurnakan data dan bukti pendukung yang diperlukan dalam proses evaluasi. Dalam waktu lima hari, berbagai hal yang masih perlu disesuaikan diharapkan dapat dilengkapi sehingga apa yang telah dikerjakan Pemprov Kaltim dapat tergambarkan secara utuh dalam proses penilaian.

“Jangan sampai karena prosesnya sudah begitu effort, kita sampaikan, tetapi sebenarnya kita lupa meng-upload output atau hasilnya yang sebenarnya itu yang diinginkan oleh tim penilai,” jelasnya.

Ia berharap proses evaluasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat transformasi digital pemerintahan di Kaltim. Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Digital pada akhirnya harus tercermin melalui layanan publik yang semakin mudah, terukur, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(rey/pt)