SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menjadi narasumber utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Kawal Kaltim terkait Transformasi Digital dan Arah Kebijakan Kaltim mengenai dampak media sosial, yang digelar di Cafe Ruang Pikir jln. Ramania. 3/6
Dalam paparannya, Faisal menyoroti fenomena "kegaduhan" di media sosial yang saat ini menjadi perhatian serius. Ia menjelaskan bahwa algoritma platform digital seringkali secara otomatis menentukan narasi positif maupun negatif bagi penggunanya.
Faisal juga menegaskan bahwa tantangan regulasi di daerah cukup kompleks.
"Saat ini tidak ada regulasi khusus di tingkat daerah untuk mengatur konten media sosial, karena kebijakan tersebut menjadi kewenangan langsung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Berbeda halnya dengan media konvensional yang pembinaannya berada di bawah naungan Diskominfo Kaltim," jelas Faisal.
Faisal menyoroti pergeseran etika dalam menyampaikan kritik yang kini dirasa sudah melampaui batas. Ia pun menyatakan kekhawatirannya bahwa kondisi ini bisa saja ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menciptakan keresahan.
Literasi Digital sebagai Benteng Utama
Terkait maraknya konten negatif seperti judi online (judol) dan pornografi, Faisal menjelaskan bahwa wewenang penindakan tetap berada di pusat (Komdigi), sementara untuk penegakan hukum di Kaltim, hal tersebut ditangani oleh Siber Polda Kaltim. Diskominfo sendiri berperan aktif dalam langkah preventif melalui edukasi dan literasi.
"Kita harus waspada. Ketika seseorang menjauh dari literasi, maka disaat orang-orang yang tidak kredibel justru merasa percaya diri untuk maju menyebarkan informasi. Ini yang berbahaya," tegasnya.
Faisal menekankan pentingnya penguasaan literasi digital melalui empat pilar utama: Etika, Budaya, Keamanan, dan Keterampilan. Ia mewanti-wanti masyarakat agar tidak terjebak dalam "kebohongan yang diulang-ulang" yang kemudian dianggap sebagai sebuah kebenaran.
Peringatan bagi Media dan Oknum
Senada dengan Faisal, Ketua PWI Kaltim, Rahman, menyebut media sosial sebagai bentuk "kapitalisme paling modern". Ia mengingatkan bahwa media sosial yang keluar dari kaidah jurnalistik dapat dikenakan sanksi. "Jika oknum tersebut adalah seorang wartawan, maka keanggotaannya akan dicabut," tegas Rahman.