Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H. Rudy Mas’ud (Harum) resmi menetapkan jajaran direksi baru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk periode 2025–2030. Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 500/27427/B.EKO tertanggal 31 Oktober 2025.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa keputusan ini merupakan hasil akhir dari proses seleksi calon direksi BUMD Kaltim Tahun 2025 yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun nama-nama yang ditetapkan sebagai direksi BUMD Kaltim periode 2025–2030 yakni:
Ruswan, Direktur Operasional PT Migas Mandiri Pratama Kaltim.
Abdul Azis Muslim, Direktur Keuangan dan SDM PT Migas Mandiri Pratama Kaltim.
Muchammad Alfian, Direktur Operasional PT Ketenagalistrikan Kalti
Rano Hardani, Direktur Operasional dan SDM PT Kaltim Melati Bhakti Satya.
Dovist Calvino, Direktur Keuangan PT Kaltim Melati Bhakti Satya.
A. Adhigustiawarman F, Direktur Operasional PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Gubernur menyampaikan, pengumuman ini diterbitkan agar diketahui oleh publik dan menjadi acuan bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Melalui penetapan direksi baru ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap pengelolaan BUMD dapat semakin profesional, transparan dan akuntabel. Selain itu, BUMD diharapkan mampu memperkuat peran strategisnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (KRV/pt)