SAMARINDA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama melalui penyamaan data, pemantauan hotspot hingga dukungan personel untuk penanganan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Polisi Kehutanan Ahli Madya Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Dishut Kaltim, Rahmadi, dalam Jumpa Pers bertema “Kebakaran Hutan dan Lahan” di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Provinsi Kaltim, Kamis (27/8/2026).
Rahmadi mengatakan, Dishut Kaltim memiliki fungsi utama dalam penanganan karhutla di dalam kawasan hutan. Untuk memastikan respons berjalan cepat, Dishut mengoptimalkan peran UPTD dan perangkat pengendalian yang dimiliki di masing-masing wilayah.
Dalam penanganan karhutla, Dishut Kaltim juga bersinergi dengan BPBD Provinsi Kaltim dan Manggala Agni. Ketiga unsur tersebut menjadi sumber informasi yang terus disandingkan agar perkembangan kejadian karhutla dapat diketahui secara lebih terkoordinasi.
“Dinas Kehutanan memberikan support data kepada BPBD provinsi selaku leader untuk satu pintu dalam hal informasi, jadi tidak tumpang tindih,” jelas Rahmadi.
Ia menerangkan, Dishut melakukan rekapitulasi data kegiatan pemadaman yang dilakukan masing-masing UPTD setiap hari, baik kejadian di dalam maupun di luar kawasan hutan. Data tersebut kemudian dilaporkan melalui sistem yang telah digunakan.
Menurut Rahmadi, penghitungan luasan karhutla masih bersifat dinamis karena proses kebakaran dan pemadaman masih berlangsung di sejumlah lokasi. Karena itu, angka luasan dapat berubah mengikuti perkembangan di lapangan dan hasil pemutakhiran data.
Materi Dishut Kaltim juga memuat data sebaran hotspot 48 jam per 26 Agustus 2026 serta peta hotspot pada tanggal yang sama sebagai bagian dari pemantauan perkembangan karhutla.
“Untuk pencarian luasan pada saat ini karena masih dinamis, kebakaran terjadi di mana-mana masih berjalan, jadi yang dilakukan pengukuran terhadap area-area yang sedang terbakar,” katanya.
Selain penguatan sistem data, respons lapangan juga terus dilakukan. Dokumentasi kegiatan Dishut mencatat penanganan karhutla di wilayah KPHP DAS Belayan, Kecamatan Kembang Janggut, Desa Hambau Modang, pada 24 Agustus 2026 dengan luasan 9 hektare.
Penanganan juga dilakukan KPHP Kendilo di Desa Lomu, Kecamatan Batu Engau, seluas 1 hektare dan Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, seluas 4,1 hektare pada 25 Agustus 2026.
Rahmadi menjelaskan, strategi pemadaman disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pemadaman langsung dilakukan apabila akses dan kondisi memungkinkan, sedangkan karakteristik medan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan metode penanganan.
Dishut Kaltim juga terus melakukan patroli dan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi mengalami kebakaran. Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat respons apabila ditemukan indikasi kebakaran baru.
Rahmadi menegaskan, kesiapsiagaan akan terus dipertahankan selama potensi karhutla masih tinggi, dengan mengedepankan koordinasi dan respons bersama seluruh unsur terkait. (rey/pt)
Foto; Adding