Samarinda – Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Timur. Seiring perkembangan zaman, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan semakin tinggi. Pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat menjadi harapan yang harus dipenuhi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, dibutuhkan ASN yang tidak hanya memiliki integritas, tetapi juga kompetensi yang terus berkembang. Penguasaan teknologi digital, kemampuan komunikasi yang efektif, jiwa kepemimpinan, hingga kemampuan menyelesaikan masalah secara strategis menjadi keterampilan yang semakin dibutuhkan, terutama dalam menyongsong keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, Nina Dewi, mengatakan tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah mengubah pola pikir ASN agar mampu menghadirkan kinerja dan pelayanan publik yang setara dengan standar yang dibutuhkan sebagai daerah penyangga IKN.
“BPSDM Provinsi Kalimantan Timur terus berbenah, bertransformasi, dan mengembangkan sistem pengembangan kompetensi yang adaptif terhadap laju perubahan yang sangat cepat," ujarnya saat menjadi pembicara pada dialog publika terkait Penguatan Transformasi Kompetensi ASN Kaltim, Senin (6/7/2026).
Nina mengungkapkan, upaya tersebut mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dalam tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan yang signifikan pada Indeks Profesionalitas ASN, khususnya pada aspek pengembangan kompetensi.
“Alhamdulillah, dalam tiga tahun terakhir kami mengamati adanya peningkatan yang sangat positif. Hal itu terlihat dari Indeks Profesionalitas ASN. Salah satu komponen penilaian dalam indeks tersebut adalah kompetensi aparatur sipil negara," katanya.
Ia menjelaskan, kompetensi ASN diperoleh melalui dua jalur, yakni pendidikan formal dan pelatihan. Pada aspek pelatihan, BPSDM memantau sejauh mana kepedulian ASN dalam mengembangkan kompetensinya.
Menurut Nina, edukasi yang terus diberikan kepada ASN mengenai pentingnya pengembangan kompetensi sebagai kewajiban profesi telah berhasil meningkatkan kesadaran mereka.
"Kini ASN semakin aktif mengembangkan kompetensi diri. Mereka tidak lagi mengikuti pelatihan sekadar untuk memenuhi kewajiban administrasi atau karena memiliki permasalahan tertentu," jelasnya.
Bahkan, lanjut Nina, telah terjadi perubahan pola pikir di kalangan ASN. Mereka kini berlomba-lomba meningkatkan kapasitas diri agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Mindset ASN sudah berubah. Mereka justru berlomba-lomba meningkatkan kompetensi diri. Tren ini tercermin dari peningkatan yang sangat signifikan pada hasil Indeks Profesionalitas ASN, khususnya pada indikator pengembangan kompetensi," pungkasnya. (prb/ty)