Balikpapan – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini menggelar rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Aula RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Kamis (10/7/2025)
Mewakili Sekretaris Daerah Kaltim, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Hj. Ismiati, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para narasumber dan tim reformasi yang telah berkontribusi dalam mengakselerasi implementasi birokrasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Indeks reformasi birokrasi Provinsi Kalimantan Timur mengalami peningkatan yang signifikan. Tahun 2023 tercatat sebesar 73,81 dengan predikat B, dan pada tahun 2024 naik menjadi 86,31 dengan predikat A. Artinya, dalam dua tahun terakhir terjadi putaran sebesar 12,44 poin," jelas Ismiati, seperti dilansir kabarikn.
Ismiati berharap seluruh tim reformasi birokrasi di Kaltim mendapatkan pencerahan dan arahan langsung dari Kemenpan RB dan Kemendagri.
"Setelah kegiatan ini, saya berharap seluruh waktu reformasi birokrasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat memahami arahan yang disampaikan. Implementasi reformasi birokrasi tidak hanya untuk memenuhi nilai, tetapi harus berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB, Agus Uji Hantara, menuturkan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mempercepat akselerasi reformasi birokrasi, khususnya di daerah.
"Periode 2023-2024 mencatat perkembangan yang luar biasa. Ini menjadi bukti bahwa target reformasi birokrasi dalam RPJPN 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Tahun 2025 merupakan fase peralihan dari grand design reformasi fungsionalitas 2010–2025 menuju desain baru yang saat ini masih menunggu ditetapkannya Perpres oleh Presiden," ungkap Agus.
Agus menambahkan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) saat ini telah masuk dalam prioritas nasional ke-7 dalam RPJMN. Oleh karena itu, sinergi antara perencanaan pembangunan dan penganggaran menjadi sangat penting agar agenda reformasi birokrasi dapat berjalan efektif dengan dukungan sumber daya yang memadai.
"Kita ingin RB ke depan selaras dengan RPJMD dan rencana pembangunan lainnya, sehingga pelaksanaannya benar-benar berdampak dan terukur," tutup Agus (prb/ty)